Apreasiasi Langkah Pemkot Malang, WCC: Memang Harus Ambil Peran untuk Pemberantasan Prostitusi

MALANG, (Lenteratoday) - Perintah Walikota Malang, Sutiaji, yang menugasi lurah beserta camat untuk mendownload aplikasi michat, demi memberantas prostitusi online yang merebak di Kota Malang sempat menimbulkan pro dan kontra. Namun langkah serius Sutiaji untuk memberantas prostitusi dinilai tepat oleh Women Crisis Center (WCC) DIan Mutiara Malang. Dengan catatan, dalam praktiknya perlu kehati-hatian, sebab perlu ada pendekatan khusus.
Pimpinan WCC Dian Mutiara Malang, Sri Wahyuningsih, menjelaskan, ini permasalahan prostitusi online menjadi salah satu PR bersama yang perlu diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi yang serius. “WCC mendukung kalau michat jadi satu PR kita bersama, bapak lurah yang ditugaskan untuk instal aplikasi atau memantau, akan dibantu oleh pilar yang lain dari pembangunan,” terang Sri Wahyuningsih, pada Rabu (30/3/2022).
Keterlibatan 5 pilar dalam pembangunan, agaknya tak boleh dilepaskan, sebab keterlibatan mereka saling berkaitan. “Jadi pembangunan ada 5 pilar, pilar pertama pemerintah, terdiri dari eksekutif yudikatif legislatif, kedua akademisi, ketiga filantropi termasuk CSR kemudian yang keempat adalah organisasi masyarakat, termasuk wcc dan lain sebagainya, Nah itu harus saling sinergi, kolaborasi, Jadi Pak Lurah yang pekerjaannya juga cukup banyak jadi perlu dibantu oleh kita semua,” terusnya.
Prostitusi merupakan masalah klise yang masih membutuhkan perbaikan, dan perhatian. Terlebih, prostitusi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan bisa mengancam hidup korban.
Wahyu berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini, dengan perspektif gender, dan fokus terhadap pemulihan korban. “Itu menjadi satu hal yang harus kita waspadai bersama. Prostitusi ini termasuk Human trafficking adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Menjadi pelanggaran ham bagi hak asasi perempuan dan anak,” tutup Wahyu.
Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati