
JAKARTA (Lenteratoday) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan Fraksi PKS DPR terkait dengan pembentukan panitia khusus (pansus) minyak goreng akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan diterima atau tidaknya usulan akan diputuskan oleh Bamus.
"Ya soal masalah pansus yang diusulkan nanti akan dibawa ke Badan Musyawarah,"kata Dasco saat ditemui rekan-rekan media,di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut akan melihat dari pendapat fraksi-fraksi Badan Musyawarah tersebut.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra tidak bisa untuk memastikan soal usulan Fraksi PKS DPR RI akan ditindaklanjuti oleh Bamus atau tidak."Iya kalau usulan kan resmi memang harus selalu dibahas, "Kalau usulannya ya kita enggak bahas," jelas Dasco.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket guna menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. PKS menilai pembentukan Pansus Hak Angket perlu dilakukan untuk untuk mengungkap kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati