
GRESIK (Lenteratoday) - Tahun ini, petambak di seluruh Indonesia tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Ini karena pemerintah mencabut jatah subsidi untuk petambak tahun 2022. Karena itu, Dinas Perikanan Gresik, Jawa Timur mengusulkan 19 ribu ton pupuk subsidi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI).
Kepala Dinas Perikanan Gresik, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya menanggapi pencabutan jatah pupuk bersubsidi untuk petambak.
"Langkah awal telah menyampaikan kebutuhan petani tambak ke Gubernur Jatim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim," kata Anam, Selasa (11/3/2022).
Selanjutnya, Anam mengungkapkan jika pihaknya juga melakukan koordinasi ke Petrokimia Gresik, sebagai produsen pupuk yang ada di Gresik maupun DPRD Gresik dan DPR RI.
Dia juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Perikanan Budidaya KKP terkait pengajuan RDKK pupuk bersubsidi tahun 2022. Khusus pembudidaya perikanan.
"Surat sudah kami kirimkan Bulan Februari," terangnya.
Dijelaskan Anam, kebutuhan pupuk subsidi untuk petani tambak Gresik kurang lebih 19 ribu ton. Dengan rincian jenis urea sebanyak 9,5 ton, SP 36 sebanyak 8,7 ton dan organik 948.783 Kilogram.
"Total luas lahan tambak sekitar 31.044 dengan jumlah pembudidaya 15.188 orang. Diperkirakan bulan Juli 2022 usulan pupuk bersubsidi untuk petani tambak ini dicairkan," imbuhnya.
Salah satu petani tambak asal Desa Tanggulrejo Kecamatan Manyar Hamidi mengatakan, petani tambak sangat butuh pupuk bersubsidi. "Tentu butuh pupuk," terangnya.
Petani lain, Sudharmono juga menaruh harapan yang sama. Dia meminta agar pupuk bersubsidi tetap dialokasikan oleh pemerintah.
"Kami berharap pemerintah hadir dalam permasalahan pupuk ini," ujarnya.
Reporter : Asepta | Editor : Endang Pergiwati