
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Polsek Jetis, Kota Mojokerto merehab rumah milik Mbah Karmaen (78) warga Dusun Mojogeneng, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Polsek Jetis yang dikomandani Kompol. Drs. Soegeng Prajitno merehab lantai rumah dari tanah menjadi lantai plester. Dengan demikian Mbah Karmaen bisa mudah melakukan aktivitas sehari-hari dengan menggunakan kursi roda yang beberapa waktu lalu dibantu oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan.
"Kita wujudkan ini dengan tujuan agar Mbah Karmaen bisa melakukan aktivitas lebih mudah dari sebelumnya, yang mana Mbah Karmaen telah dibantu kursi roda oleh Bapak Kapolresta Mojokerto. Kita ingin meringankan beban penderitaan Mbah Karmaen agar saat menjalankan aktivitas menggunakan kursi roda tidak lagi terkendala dan lancar," jelas Kapolsek Jetis, Kompol. Drs. Soegeng Prajitno saat dikonfirmasi Senin (14/3/2022).
"Kita datangkan bahan untuk material pembangunan berupa 10 sak semen, 2 pick up pasir untuk pelaksanaan tehab pembangunan lantai mulai dari dalam rumah hingga teras depan rumah Mbah Karmaen. Semua ini kita wujudkan demi tanggungjawab Polri dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat yang mebutuhkan uluran tangan," pungkas Soegeng.
Untuk diketahui Mbah Karmaen merupakan warga penyandang disabilitas tidak bisa berjalan secara normal karena sakit stroke yang dideritanya sejak 2 tahun silam. (*)
Reporter : Wisnu Joedha
Editor : Lutfiyu Handi