
SURABAYA (Lenteratoday) - Kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi di beberapa daerah dinilai bukan karena masalah kurangnya stok, namun diduga adanya permainan supply dan demand dalam dalam penjualan migor. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk lebih intensif melakukan upaya penanganan cepat.
Upaya tersebut adalah untuk mengambil upaya cepat memastikan ketersediaan minyak goreng. Langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memutus permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
“Di sinilah kemudian peran pemerintah harus lebih kuat lagi melakukan operasi pasar, melakukan penataan pasar yang baik. Sehingga tidak terjadi kelangkaan-kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng, terutama menjelang Idul Fitri nanti,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, Selasa (8/3/2022).
Terlebih lagi, lanjutnya, Indonesia tidak kekurangan bahan baku migor. Sebab, Indonesia masih menjadi negara penghasil kelapa sawit terbesar. Maka, jika terjadi kelangkaan migor menjadi kejadian yang cukup naif. Bahkan, politisi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini menilai bahwa tidak masuk akan jika terjadi kelangkaan migor di Indonesia.
“Apalagi, sekarang ini kelapa sawit bukan hanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng. Tetapi sudah dijadikan bahan bakar seperti biodiesel. Sehingga jelas kelangkaan karena permainan supply and demand,” sebut Kusnadi.
Penataan terhadap tata niaga minyak goreng, tambah Kusnadi, harus segera dilakukan agar tidak ada permainan supply and demand dari mereka yang mengeruk keuntungan pribadi, dengan meningkatkan margin keuntungan.
“Jadi kan untuk menambah margin keuntungan bagi dia, produk yang dikuasai ditahan dulu suplainya ke pasar agar kemudian meningkatkan harga tawar. Begitu harga tawar sudah sampai yang diharapkan, maka kemudian dia lepas,” beber Kusnadi.
Kusnadi juga mendorong Tim Satgas Pangan agar aktif melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Akan tetapi, dalam hal ini bukan berarti pemerintah harus membentuk kelembagaan baru untuk mengatasi persoalan kelangkaan pangan tersebut. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editot : Lutfiyu Handi