
JAKARTA (Lenteratoday) -Arab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19, termasuk wajib pakai masker di ruang terbuka. Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip Biro Pers Saudi (SPA).
Jaga jarak sosial juga tidak lagi diwajibkan di beberapa tempat seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
“Umrah sekarang dibuka untuk semua negara di dunia. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan beberapa waktu lalu,” demikian tulis akun Twitter @HaramainInfo, Minggu (6/3/2022) pukul 01:50 waktu Saudi.
Penjelasan resmi itu disukai oleh 2.160, diretweet 614 dan dikutip oleh 90-an lebih pengikutnya.
Di laman-laman WhatsApp Grup pun ramai membicarakan keterbukaan umtah bagi semua negara itu. Ada yang mengirimkan tulisan:
Berita Resmi :
Kerajaan Saudi Arabia mengumumkan di berbagai media & situs resmi serta kelembagaan kementrian yg terkait :
Terhitung mulai hari ini per tanggal 5 Maret 2022 pemerintah kerajaan telah mencabut & meniadakan protokol kesehatan mencakup :
☑️ Tidak di berlakukan jaga jarak di mesjidil haram & mesjid nabawi serta di mesjid umum.
☑️ Meniadakan pemakaian masker di tempat umum (terbuka), kecuali tempat tertutup yg di persyaratkan
☑️ Tidak di persyaratkan PCR bagi & Rofid Test antigen.
Untuk Visa pengunjung (Ziarah) di persyaratkan menggunakan asuransi, untuk menutupi pengobatan Covid 19.
☑️ Ditiadakan / dihilangkan penerapan karantina lembaga & karantina mandiri.
(Sember Resmi: #Kementrian_Dalam_Negeri_KSA)
Menurut SPA seperti dilansir Al Arabiya, Minggu (6/3), warga di Saudi masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan.
Negara kerajaan ini juga mencabut syarat bagi pelancong untuk menyertakan hasil tes negatif PCR atau rapid antigen saat tiba di Saudi.
Orang-orang yang memasuki Saudi kini tidak lagi harus menjalani karantina, walaupun asuransi kesehatan masih diperlukan. Sementara itu, aplikasi penelusuran kontak Tawakkalna juga masih diperlukan untuk memasuki sejumlah tempat publik dan saat menggunakan transportasi publik.
Larangan penerbangan dari beberapa negara juga dicabut yaitu dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswantini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoros, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.
Pencabutan sejumlah pembatasan ini dilakukan saat angka kasus harian Covid-19 terus mengalami penurunan setelah mengalami lonjakan pada pertengahan Januari.
Pada 19 Januari, kasus harian di Saudi mencapai angka tertinggi yaitu 5.928 ketika virus corona varian Omicron menyebar di seluruh dunia.
Angka kasus turun beberapa pekan kemudian, dan Saudi mencatat 283 kasus pada Sabtu.
Kementerian Dalam Negeri menyebut pencabutan pembatasan Covid ini juga berkaitan dengan tingginya angka imunitas dan vaksinasi (*)
Editor: Arifin BH, dari berbagai sumber