Bangun Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Genjot PAD dan Pertanggungjawaban Belanja Transaksi Elektronik

KEDIRI, (Lenteratoday) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mendorong pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal dan lebih berhati-hati dalam memanajemen pengelolaan pendapatan daerah supaya tidak tergantung dari pemerintah pusat. Pasalnya, indeks kemandirian fiskal memang menjadi persoalan yang dihadapi setiap kabupaten/kota di Indonesia
Hal itu disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur dalam acara komunikasi dengan kepala daerah di Jawa Timur. Acara yang mengangkat tema Peran BPK RI dalam Mendorong Kemandirian Fiskal di Daerah itu digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/2/22).
"Memang menjadi koreksi bagi Pemkab Kediri ke depannya, kita juga akan memperhatikan terkait indeks kemandirian fiskal untuk kita perkuat terus menerus," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai mengikuti acara dengan BPK, Selasa (22/2/22).
Indeks kemandirian fiskal memang menjadi persoalan yang dihadapi setiap kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur, secara indeks kemandirian fiskal baru ada beberapa daerah yang dikategorikan sudah masuk mandiri. Begitu juga persentasenya masih kecil.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal itu, kedepan pemerintah daerah dituntut melakukan pengelolaan dalam bidang belanja keuangan daerah. Dalam hal ini, daerah harus bisa memberikan pertanggungjawaban belanja daerah melalui transaksi elektronik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M Erfin Fatoni menambahkan, Pemkab Kediri melakukan langkah untuk mewujudkan kemandirian daerah yakni dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui eletronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dikawal Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Kemudian kita juga akan meminimalisir kebocoran (PAD) salah satunya dengan penerapan Qris untuk sistem pembayaran," terangnya.
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati