
Pasuruan - Nahas dialami STN, 18, siswa SMA di Kota Pasuruan. Ia diperdayai dan diculik Musdalifah alias Mustofa, 43, selama tiga hari. Selama dalam masa penyekapan di rumah pelaku, di Grati, Kabupaten Pasuruan, ia dicabuli dan disodomi berulang kali.
Kejadian ini bermula ketika korban dan temannya tengah bermain di Alun-alun Bangil. Pelaku yang tiba-tiba datang, menepuk pundak korban. Tepukan yang tak lain adalah ilmu gendam tersebut membuat korban tak berdaya dan lupa ingatan.
Tanpa kesulitan, pelaku yang tak lain adalah predator pedofilia ini mengajak korban pulang ke rumahnya. Sementara teman korban, diminta untuk pulang.
Selama berada di rumah pelaku, korban diperdayai dan dicabuli. Korban yang masih dalam pengaruh ilmu hipnotis, menuruti segala kemauan pelaku, menyodomi ataupun disodomi pelaku.
Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga melapor kehilangan korban yang tidak pulang selama dua hari. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menemukan korban dan menangkap pelaku.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan tahun 2017. Meski sudah pernah menikah, ia memiliki kelainan seksual dan lebih menyukai laki-laki,” kata Kasat Reskrìm Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.
Berdasar pemeriksaan petugas, pelaku ini juga pernah menjajakan dirinya sebagai waria di sejumlah daerah. Pelaku mengaku pada masa kecilnya, ia mendapatkan perlakuan pencabulan. Saat beranjak dewasa, ia juga merasa nyaman berperilaku sebagai perempuan.
Atas tindakannya, pelaku diancam dugaan tindak pidana penculikan dan pencabulan. Saat ini ia diamankan ditahanan Mapolres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Karena tindak kejahatan bisa saja terjadi pada siapapun dan kapanpun waktunya. (oen)