
SIDOARJO (Lenteratoday) - Alex Yuli Hantoro (AY) alias Johan (34) yang ramai diberitakan menjadi korban begal ternyata hanya sandiwara belaka. Ulahnya ini bak berhasil ngeprank masyarakay dan juga polisi.
Bahkan, sebelumnya AY alias Johan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan perhatian khusus dari pihak setelah viral ditemukan tergeletak disamping jalan Watesari, Balongbendo, Sidoarjo pada, Senin (17/1/2022) malam. Dia mengaku menjadi korban begal.
"Petugas juga curiga dengan kelakuan korban, setelah dicecar pertanyaan. Akhirnya ia mengakui jika tidak menjadi korban begal. Namun hanya berpura-pura jadi korban begal saja," terang sumber yang enggan disebut namanya.
Bahkan, aksi Johan ini membuat Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim, AKP Oscar Stefanus Setja iba dan menjenguk serta memberikan bantuan kepada Pria yang mengaku menjadi korban begal karena takut dimarahi istrinya.
Dari info yang didapat, hasil penyelidikan terhadap korban tidak ditemukan luka sama sekali. "Johan menggadaikan motornya kepada warga Desa Kemangsen, Balongbendo sebesar Rp. 2 juta. Setelah itu dia pulang dengan berjalan kaki, mendekati rumahnya ia terbesit menjadi korban begal agar tidak dimarahi istrinya karena sudah menggadai motornya," kata sumber.
Saat itu Johan masih berpura-pura lemas. Setelah dikunjungi, sandiwaranya terbongkar dan selanjutnya Johan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Habis Magrib kemarin Johan dibawa petugas ke Polresta Sidoarjo," pungkas sumber.

Sementara itu, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait aksinya itu, Johan mengaku bahwa hal tersebut murni rekayasa karena himpitan ekonomi dan terlilit hutang.
"Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo terutama pihak kepolisian. Saya terpaksa melakukan hal itu karena terlilit hutang. Sekali lagi saya minta maaf khususnya kepada Kapolres Sidoarjo sampai menjenguk saya dan memberikan bantuan, Saya merasa tidak pantas menerima hal itu," ungkap Johan
Atas apa yang telah dilakukan AY, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya terhadap AY tidak dikenakan ancaman hukuman.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya. Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif.
"Kepada Masyarakat Sidoarjo, saya himbau agar tidak ada merekayasa tindakan kriminal kembali, mari jaga kondusifitas Sidoarjo agar tetap aman bersama - sama," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. (*)
Reporter : Angga Prayoga
Editor : Lutfiyu Handi