
JAKARTA (Lenteratoday) – Kemudahan meraih cuan melalui penjualan aset digital dalam bentuk Non Fungible Token (NFT), memancing ketertatikan banyak orang untuk menggunakannya sebagai alternative bisnis. Namun di sisi lain, memunculkan sejumlah asumsi dari berbagai pihak soal potensinya sebagai medium pencucian uang.
Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperatives (IDM Co-op), MC Basyar, mengungkap cara menelusuri pencucian uang di platform digital yang tengah ramai diperbincangkan.
Menurut MC Basyar, hampir semua model bisnis pasti ada kecenderungan ke arah pencucian uang. Tapi, dengan NFT penelusuran uang bisa mudah terdeteksi.
"Semua bisnis pasti ada kecenderungan ke arah sana (pencucian uang) tapi yang jelas saya merasakan bahwa kalau bicara tentang NFT avoid atau early warning sytemnya lebih mudah," ujar Basyar, Selasa (18/1), di Jakarta.
Misalnya, jika nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menghalau individu yang hendak mencuci uang, maka dengan mudah bisa dicek kepemilikan akun wallet tersebut.
Hal itu disebutnya lantaran ekosistem aset digital di Indonesia harus melalui tahapan deposito ke exchanger. Kemudian pengguna itu baru bisa mengirim dana ke dompet digital masing-masing.
Sedangkan exchanger tersebut memiliki fitur know you're customers (KYC), yang artinya ketika ingin mendaftar diri di exchanger harus upload KTP.
"Di blockchain itu saya pikir lebih mudah untuk dihalau,"ucap Basyar.
Sehingga meskipun ada peluang pencucian uang, Basyar mengatakan akan sangat mudah melacaknya karena bisa ditelusuri oleh semua orang.
"Jangankan pemerintah, saya juga bisa tracking misalnya ada anak pejabat dia jual NFT di sana, bisa saja saya tracking walletnya, bisa saya lihat dia beli apa dijual ke mana dan dikirim ke mana," kata Basyar.
Kini, Basyar menilai tinggal pihak regulator atau pemerintah yang harus mulai beradaptasi dengan iklim blockchain, sehingga nantinya pemerintah tak gagap bila ada laporan seperti pencucian uang.
Selain itu, Basyar menyebut pencucian uang di blockchain juga bisa dipotong lewat hilir. Sebagai contoh jika individu sudah menjual aset digital, maka bisa ditelusuri juga likuiditas aset dalam bentuk mata uang baik dalam bentuk Dollar atau Rupiah
Lebih lanjut, Basyar menjelaskan saat ini pengguna exchanger bisa dipastikan memiliki identitas jelas, tidak mungkin tanpa identitas yang anonim.
Menurutnya, kekhawatiran NFT sebagai arena pencucian uang datang dari beberapa pihak yang masih menerima adanya ekosistem blockhain.
"Jadi itu hanya ketakutan yang saya pikir dibangun sama kelompok yang memang masih belum setuju sama blockchain," tandasnya.
Kini, ia berharap lembaga atau pihak yang berkepentingan menelusuri praktik pencucian uang seperti KPK atau Kepolisian segera dilatih ekosistem blockhain.
Disarikan dari berbagai sumber
Editor : Endang Pergiwati