
LUMAJANG (Lenteratoday) - Warga yang tinggal di zona merah Gunung Semeru bersedia untuk direlokasi oleh pemerintah. Meski demikian mereka meminta kejelasan soal pengelolaan aset mereka.
Hal ini seperti diungkapkan Nur Kholis warga Dusun Kamar Kajang, Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
"Kami bersedia direlokasi dengan syarat harus jelas relokasi tersebut sifatnya seperti apa.
Kemudian aset- aset yang kami tinggalkan ini bagaimana harus ada jaminan dan usaha tambang ini bagaimana kelanjutannya. Karena kita kan mayoritas usaha tambang pasir manual. Yang kami khawatirkan setelah direlokasi nanti ada pengusaha pasir yang masuk mengambil mata pencaharian kami," ujar Nur Kholis kepada Lentaratoday, Minggu (9/1/2022).
Dia menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan jaminan dari Bupati Lumajang bahwa aset milik warga dijamin keamanannya. Namun warga menginginkan kejelasan sebelum direlokasi.
"Sudah saya sampaikan dan Pak Bupati bilang aman, tidak akan ada yang mengutak-atik aset kami," paparnya.
Di sisi lain, Nur Kholis mengatakan status Kamar Kajang berbeda dengan Curah Kobokan. Kata dia jika di Curah Kobokan terdampak abu vulkanik, Kamar Kajang dan Kampung Renteng terdampak aliran lahar. Sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah.
"Kalau aliran lahar jebol, itu bukan hanya Kamar Kajang yang jadi zona merah," tutupnya. (*)
Reporter : Sahlan Kurniawan
Editor : Lutfiyu Handi