
JAKARTA (Lenteratoday) -Beredar sebuah video di media sosial menampilkan dua orang yang sedang menunjukkan buku nikah, berwarna hijau dan coklat dengan lambang Burung Garuda.
Seorang pengguna Facebook, melalui unggahannya pada 2 Januari 2022, mengklaim bahwa dua orang tersebut merupakan pasangan sesama jenis.
Pengunggah pun mengecam tindakan dua orang itu karena melecehkan institusi Kantor Urusan Agama (KUA).
"Piralkan orang ini supaya cpt ktangkep. Melecehkan agama dn institusi KUA seolah2 hubungan sesama jenis itu legal. Tolong yg berwenang tangkap mereka," demikian isi narasi yang dibagikan pemilik akun Facebook tersebut.
Namun, benarkah konten tersebut menampilkan pasangan sesama jenis?
Penjelasan:
Mengutip Turnbackhoax, dua orang dalam video itu bukanlah pasangan sejenis.
Dua orang itu merupakan lawan jenis dan salah satunya adalah perempuan yang memang tampak punya penampilan seperti laki-laki.
Sang perempuan mengaku pernah menjadi korban pemerkosaan, sehingga dia merasa lebih nyaman memiliki penampilan seperti laki-laki.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menerangkan pernikahan sesama jenis yang disahkan melalui buku nikah di Indonesia harus dibatalkan karena tidak sah menurut Kementerian Agama (*)
Sumber: Antara
Editor: Arifin BH