
LAMONGAN (Lenteratoday) - Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 usai libur pergantian tahun, Dinas Pendidikan Lamongan mewajibkan pelajar melakukan vaksinasi untuk syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif memaparkan jika keputusan itu diambil sebagai sikap keberlangsungan pendidikan di Lamongan yang masih terbayang pandemi.
"Vaksinasi jadi syarat mutlak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Lamongan," paparnya saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Dijelaskan Munif, vaksinasi di Lamongan telah menginjak angka 100 persen untuk SMA dan SMP. Namun, kata dia, Sekolah Dasar masih 50 persen.
"SD masih 50 persen, Bulan depan target selesai semua," katanya.
Sementara itu, untuk pelajar yang bersekolah di kawasan terdampak bencana banjir tetap diberlakukan sistem pembelajaran dalam jaringan (Daring).
"Bagi sekolah yang terkena musibah banjir diimbau melakukan pembelajaran daring, karena bahaya dan tidak memungkinkan," imbuh Munif saat ditanya pelaksanaan PTM di Lamongan(*).
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Lutfiyu Handi