20 April 2025

Get In Touch

Ekspor Batu Bara Dilarang Sebulan, RI Terancam Kehilangan Devisa Rp 58 Triliun

(Ilustrasi) tokang batu bara (Foto.dok)
(Ilustrasi) tokang batu bara (Foto.dok)

JAKARTA (Lenteratoday)-Imbas krisis ketersediaan batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri, memunculkan keputusan larangan ekspor selama satu bulan penuh, 1 -31 Januari 2022. Aturan Kementerian ESDM untuk menjaga agar PLTU aman ini memicu potensi kehilangan devisa sebesar USD 4,1 miliar atau sekitar Rp 58,29 triliun (kurs Rp 14.242) dalam satu bulan.

Dikutip dari surat yang ditandatangani Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin pada 31 Desember 2021, perusahaan-perusahaan tambang wajib memasok seluruh produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, batu bara yang sudah di pelabuhan muat atau di kapal diminta untuk segera dikirimkan ke PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).Padahal, batu bara merupakan salah satu komoditas yang menyumbang devisa negara paling besar untuk Indonesia. Dengan larangan ekspor, maka penerimaan devisa negara dari komoditas tersebut akan anjlok.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menyebutkan, "Batu bara menyumbang 15 persen total ekspor non migas sepanjang Januari-November 2021. Jika asumsinya pelarangan batu bara dilakukan secara total. Ada kehilangan ekspor senilai USD 4.1 miliar per bulannya," jelas Bhima, Sabtu (1/1/2022).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ekspor Indonesia di bulan November sudah mencapai USD 22,8 miliar. Angka ekspor tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2000 atau 21 tahun terakhir.

Adapun peningkatan ekspor tersebut mencapai 49,7 persen (yoy) didorong oleh ekspor non migas yang tumbuh 74,8 persen.“Kinerja ekspor juga didorong peningkatan permintaan SDA dampak krisis energi dunia harga naik dan kebutuhan musim dingin,” ungkap Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/12/2022).(*)

Reporter: dya,ist

Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.