
JAKARTA (Lenteratoday) -Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.
Para terduga teroris itu diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sumatera Selatan dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut Densus masih bekerja terkait dengan penangkapan tersebut.
"Jadi itu memang dilakukan penangkapan baik di Sumsel atau di Sulsel," kata Rusdi, Selasa (14/12/2021).
Rusdi masih belum memaparkan lebih dalam mengenai peran dari terduga teroris yang ditangkap.
Hal ini lantaran, Densus 88 sampai saat ini masih terus melakukan tugas di lapangan.
"Dan rekan-rakan juga bisa memaklumi belum banyak yang bisa disampaikan karena densus masih bekerja dan apabila nanti sudah tuntas tugas-tugas yang dilaksanakan densus sehubung dengan penangkapan Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan nanti disampaikan. Sementara itu dulu karena Densus masih bekerja," ujar Rusdi.
Diketahui, polisi melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Sumatera Selatan dan satu orang di Sulawesi Selatan.
Terpisah, pejabat Divisi Humas Polri mengungkap identitas dan kronologis penangkapan satu buronan teroris yang terlibat pengeboman Gereja Katedral, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS berusia 22 tahun, pekerjaan jualan siomay.
"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomay," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin malam.
Ramadhan menjelaskan, MS ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (6/12) lalu, berlokasi di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Penangkapan terhadap tersangka baru diungkap hari ini, karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.
Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021. Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan (*)
Sumber: Bisnis, Antara
Editor: Arifin BH