29 April 2025

Get In Touch

Gelar Sosialisasi, Wali Kota Surabaya: Jajaran Pemkot Harus Jadi Contoh Untuk Masyarakat Tolak Rokok ILegal

Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Graha Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (9/12/2021).
Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Graha Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (9/12/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) – Memberantas peredaran rokok ilegal perlu komitmen kuat dari semua pihak. Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo dan jajaran Forkopimda Surabaya menyatakan bersama sama komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Graha Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemkot Surabaya, Kamis (9/12/2021).

Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan, jajaran Pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam aksi menolak keberadaan rokok ilegal. “Pihak Pemerintah Kota Surabaya yang hadir disini harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Hari ini, segera kita lakukan sosialisasi bersama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Camat, Lurah, dan jajaran Forkopimda untuk menggempur rokok ilegal,” tuturnya.

Wali Kota Eri juga menyampaikan, sudah menjadi tanggung jwaba Pemkot untuk menyampaikan kepada masyarakat soal bahaya dan sanksi ketika membeli dan menjual rokok ilegal. “Ayo, kalau beli rokok dipastikan dulu, rokok itu ada cukainya dan asli. Jangan sampai mengkonsumsi rokok ilegal,” ujar Wali Kota Eri.

Eri juga menjelaskan soal dampak positif dari pembelian rokok legal. Nantinya, hasil dari pembelian rokok legal itu, akan dibagi hasil ke pemkot/pemkab untuk menunjang berbagai layanan. Salah satu konsennya saat ini adalah digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas di bidang kesehatan.

“Jadi, dari bagi hasil cukai rokok itu nantinya bukan hanya untuk meningkatkan di bidang kesehatan dan rumah sakit saja. Tapi, juga untuk menunjang pembangunan kota,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Kuncoro Agung menyambut komitmen Pemkot Surabaya untuk memberantas rokok illegal. “Dengan sinergi ini, kami optimis dapat memberantas peredaran illegal di Kota Surabaya ini,” ucapnya.

Sosialisasi pemberantasan rook illegal ini ditujukan terutama bagi sejumlah OPD di bawah Pemkot Surabaya, terutama tim Satpol PP, ini menyangkut ciri-ciri fisik rokok dengan cukai asli maupun yang illegal, serta landasan hukum dari penggunaan serta peredaran rokok ilegal. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Tim KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, yaitu Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Nanik  Susilawati Rizain.

Nanik menyampaikan, sosialisasi yang diberikan pihak KPPBC adalah kepada pemerintahan daerah setempat, yang selanjutkan akan meneruskan sosialisasi kepada kelompok kelompok masyarakat, asosiasi pedagang, pelaku industry dan masyarakat umum. Dari rangkaian sosialisasi ini diharapkan cukup menjadi bekal bagi masyarakat untuk menolak rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu.

Reporter : Joko Prasetyo

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.