
MADIUN (Lenteratoday) - Dukungan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melakukan antisipasi penyebaran kasus Covid-19 di pengujung tahun, Polres Madiun Kota kembali perkuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan Kampung Tanguh di tiga Kecamatan Kota Pendekar.
Penguatan Posko PPKM Micro dan Kampung Tangguh yang tersebar di setiap kelurahan, dilakukan untuk menyaring pendatang maupun pendataan masyarakat yang melakukan kunjungan keluar daerah. Hal tersebut disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka, usai ikuti Rakor Forkopimda Jumat (3/12/2021).
"Kami akan perkuat kembali pengamanan di masing-masing PPKM Mikro dan Kampung Tangguh di setiap kelurahan. Untuk teknis pengamanan akan kami lakukan rapat bersama lintas sektoral dan segenap potensi masyarakat yang ada," ujar AKBP Dewa.
Lebih lanjut, AKBP Dewa mengungkap, pengamanan di pintu masuk Kota Madiun akan dilakukan dengan skrining dan memeriksa kelengkapan surat keterangan bebas Covid. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan melengkapi surat keterangan bebas covid dengan menunjukkan hasil rapid tes antigen saat melakukan perjalanan.
"Penjagaan akan dilakukan di pintu utama masuk kota. Penguatan Kampung Tangguh untuk mendata jika ada masyarakat yang masuk melalui jalan alternatif," imbuhnya.
Dalam upaya menekan angka kasus Covid di penghujung tahun 2021 dan antisipasi penularan varian omicron yang disinyalir lebih cepat penyebarannya, Kapolres Madiun Kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaraan. Yakni, dengan disiplin Prokes serta pro aktif melakukkan koordinasi dengan Posko PPKM mikro maupun Kampung Tangguh.
"Kita mengajak segenap potensi masyarakat yang ada, untuk lebih meningkatkan kesadaran. Dengan melaporkan siapa saja di RT/RW yang datang, nanti akan kita catat dan lakukan tes anti gen bersama Pemkot," tandasnya. (*)
Reporter : Pamula Yohar C
Editor : Lutfiyu Handi