19 April 2025

Get In Touch

Soal Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!

Soal Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengejar dua buronan, Harun Masiku dan Nurhadi. Sayangnya, hingga saat ini pengajaran belum berbuah hasil. Keberadaan keduanya masih menjadi tanda tanya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun tidak mau banyak menanggapiperihal penanganan kasus kedua buronan ini. Jenderal polisi aktif inimenegaskan, KPK hanya ingin bekerja saja dulu untuk menangkap keduanya.

"Seluruh para pelaku tindak korupsi kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan dan kami akan bertekad untuk melakukan penangkapan terhadap DPO-DPO," tegasnya saat ditemui dalam acara Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I, di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, Firli menuturkan bahwa pihaknya telah menelusurijejak Harun Masiku dan Nurhadi ke puluhan lokasi. Namun, penelusuran lembagaantirasuah itu belum ada hasilnya. Jejak kedua buronan masih belum bisadilacak.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin Selasa (3/3/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan proses hukum terhadap politikus PDIPHarun Masiku (HAR) tetap berjalan, meskipun lembaganya sampai saat belumberhasil menangkapnya.

Dia mengklaim pihaknya telah menyisir seluruh lokasi yangdiberikan masyarakat untuk mencari keberadaan. "(Kami mencari) Di semuatitik yang disebutkan oleh masyarakat, dan kemudian pencarian sendiri olehpimpinan KPK sendiri dan dengan teman penyidikan sudah dilakukan,"ujarnya.

 Kendati demikian, KPKmasih belum berhasil menemukan tersangka kasus suap pergantian antar-waktutersebut. "Saya juga tidak tahu persis berada di mana dianya. Tetapi,semua titik yang disebutkan masyarakat telah dilakukan pencarian olehKPK," ujar dia.

Lagi dan lagi, ia hanya bisa mengimbau agar Harun danpihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun agar menyerahkan diri ke KPK."Jangan dikira dengan hilangnya dia tidak diproses secara hukum, prosespenyidikan tetap dilakukan," ujarnya.

Harun diduga telah menyuap eks Komisioner Komisi PemilihanUmum (KPU) Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota legislator. KPKmenduga, uang suap yang dijanjikan Harun kepada Wahyu mencapai Rp900 juta.Hanya saja, eks kader PDI-P itu baru merealisasikan uang sebesar Rp600 juta.Belakangan, KPK telah mengendus salah satu sumber aliran uang yang diterima eksWahyu dikirim melalui sebuah bank di Papua Barat.

Uang yang dikirim itu mencapai Rp600 juta, dengan pecahan dolar Singapura. Uang tersebut, merupakan salah satu barang bukti yang diamankan saat operasi senyap KPK berlangsung pada Rabu (8/1/2020). Namun penyidik masih mendalami asal-usul sumber uang tersebut. Proses penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan dua orang teller Bank Mandiri cabang Manokwari yang diperiksa pada Senin (2/3/2020).

Keduanya bernama Patrisius Hitong dan Irmawaty. Wahyu disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Harun selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ufi,ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.