08 April 2025

Get In Touch

Bapak dan Anak Kompak Rampas Motor, Polisi Hadiahi Timah Panas

Tersangka Totok duduk diatas kursi roda dengan kedua kaki dihadiahi timah panas saat konferensi pers diinterogasi Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofig Ripto Himawan
Tersangka Totok duduk diatas kursi roda dengan kedua kaki dihadiahi timah panas saat konferensi pers diinterogasi Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofig Ripto Himawan

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Anggota Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil meringkus 2 pelaku aksi perampasan motor dan Handphone kejam. Mereka adalah TIS (39) sopir dan DP (19) kernet truk asal Dusun Gagang Kepuhsari, Desa Gagang, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kedua tersangka yang ternyata bapak dan anak ini nekat merampas motor dan HP merk Oppo milik korban D (17) warga Mojokerto. Bahkan mereka tega melukai korban.

Kejadian tersebut berawal ketika korban D bersama teman wanitanya F warga Mojokerto sedang kencan di bawah lorong jembatan tol Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Sementara itu, tersangka mengendarai mobil Toyota Avanza dari Kedung Bendo melintas area TKP hendak mengarah ke Mojokerto.

Tiba-tiba tersangka TIS menghentikan laju kendaraannya dan berniat untuk buang air kecil. Niat jelek tersangka mulai muncul ketika melihat kedua korban berada di atas kendaraannya. Tersangka menghampiri kedua korban dan langsung merampas kunci kendaraan dan Hp milik korban.

Korban yang tidak terima atas tindakan tersangka, berusaha melawan. Namun, korban malah mendapatkan bogem mentah dari tersangka hingga luka lebam di bagian kelopak mata sebelah kanan.

Tragisnya, tersangka juga sempat menyuruh keduanya telanjang bulat dan berbuat layaknya suami-isteri, namun keduanya seolah berbuat tapi tidak berhubungan layaknya suami isteri. Selain itu, tersangka juga mengancam kedua korban dibawa ke Polsek. Merasa jiwanya terancam, terpaksa korban harus menyerahkan harta miliknya ke tersangka.

Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofig Ripto Himawan, SiK.,SH.,MH saat gelas konferensi pers di depan joglo Mapolresta Mojokerto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap karena dengan bersama-sama melakukan tindak pidana perampasan disertai kekerasan terhadap korbannya yang dilakukan di area bawah jembatan tol Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Jum'at (12/11/2021) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan kejadian yang dialami oleh korban tersebut, Kapolres langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan melacak pelakunya.

"Berkat kerja keras anggota, akhirnya kedua tersangka berhasil kita tangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka TIS tertangkap saat berada di wilayah Desa Baron, Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, sementara tersangka DP kita tangkap di rumahnya,"ungkap Rofiq.

Masih kata Rofiq, tersangka TIS terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena saat diminta untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya berusaha melarikan diri. Tersangka TIS merupakan otak pelaku perampasan hingga melukai korbannya. Sementara, tersangka DP berperan sebagai pelaku pembawa barang hasil kejahatan.

Di depan petugas, tersangka TIS mengaku terpaksa memukul wajah korban karena korban sempat melakukan perlawanan terhadap dirinya.

"Dari tangan kedua tersangka, kita menyita 1 unit motor Honda Vario S-4481-VQ dan HP merk Oppo milik korban. Atas perbuatannya,  kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang Pencurian dengan tindakan kekerasan hingga melukai korbannya jo pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12-15 tahun penjara," pungkas Rofiq, Selasa (23/11/2021). (*)

Reporter : Wisnu Joedha
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.