
MADIUN (Lenteratoday) - Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Sido Mapan didampingi Serikat buruh Madiun Raya (SBMR) - Federasi serikat buruh militan (FSebumi), lakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun terkait kejelasan informasi tidak diperbolehkannya PKL berjualan di area Pasar Sleko Kota Pendekar.
Ketua Paguyuban Sido Mapan, Susilo Yulianto mengaku audiensi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan sekaligus solusi dari dinas. Pasalnya, keresahan terkait informasi yang didapatinya melalui pesan Whatsapp dari salah satu pegawai Dinas Perdagangan, kawasan Pasar Sleko yang saat ini tengah tahap pembangunan, nantinya bersih dari PKL.
"Lewat WA, dari orang dinas mengatakan kalau di Pasar Sleko setelah pembangunan tidak ada tempat untuk PKL berjualan di area pasar", kata Susilo saat ditemui Lenteratoday, Kamis (18/11/2021).
Usai melakukan audiensi dengan Dinas Pasar, pendampingan SBMR-FSebumi kepada 19 PKL yang telah lama berjualan di area Pasar Sleko itu, mendapat titik terang. Para pedagang tetap diperbolehkan untuk melakukan aktifitas perniagaan di area pasar tersebut.
“Hasil audiensinya dengan dinas, PKL tetap diperbolehkan berjualan. Tadi juga disampaikan kalau nanti seandainya di belakang pasar Sleko dibongkar khusus untuk tempat PKL, kita tidak masalah digeser tempatnya. Yang penting kita ada tempat untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga,” imbuhnya.
Lebih lanjut ketua divisi advokasi SBMR-FSebumi Aris Budiono menambahkan, keresahan yang selama ini dialami belasan PKL terjawab setelah Dinas Perdagangan mengizinkan PKL berjualan di sekitar area Pasar Sleko.
“Kita audiensi dengan Kepala Dinas Perdagangan dan ternyata beliaunya mengizinkan PKL berjualan di sekitar pasar. Karena Tahun 2023 itu PKL akan dikasih tempat tersendiri oleh pak wali (wali kota.red),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Ansar Rasidi menyatakan ada miss komunikasi yang diterima oleh PKL. Langkah pemerintah yang memiliki program melakukan penataan PKL, akan dilakukan secara bertahap. Ke depan para PKL akan ditempatkan di sepanjang jalan Cokroaminoto sisi timur.
“Ini ada miss komunikasi. Jadi semua PKL nanti diarahkan kesana. Sebelum tempat itu selesai dibangun, pemkot mempersilahkan mereka berjualan di sekitaran Pasar Sleko, tapi bukan di dalam dan harus tertata rapi,” ujar Ansar.
Ansar berharap para PKL menerima dengan kesadarannya sendiri jika nantinya lokasi jualannya digeser ke tempat yang baru. Pun nantinya juga akan disesuaikan dan dikembalikan sesuai dengan Tanda Daftar Usaha (TDU-nya) masing-masing. Penataan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan pemkot ingin membuat ikon baru khususnya di bidang kuliner, agar terkesan rapi, indah dan nyaman.
“Mereka sudah menerima, karena sama pemkot akan dibuat ikon dan ditata sedemikian rupa,” tutup Ansar.
Perlu diketahui, sebelum melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun perwakilan PKL Paguyuban Sido Mapan didampingi SBMR-FSebumi telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun.(*)
Reporter : Pamula Yohar C
Editor : Lutfiyu Handi