
JEMBER (Lenteratoday) -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, meresmikan Law Integrated Legal Edu di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember pasa Sabtu (6/11/2021)
Fasilitas baru itu berupa empat ruang peradilan semu, ruang pendidikan dan latihan keahlian hukum, ruang Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI), mini law office serta mini court room dan conference room Mahkamah Konstitusi.
Keberadaan fasilitas tersebut untuk menunjang proses belajar mengajar di FH serta mewujudkan FH Universitas Jember yang adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman.
Hadir dalam acara kali ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI sekaligus Plt. Dirjen Imigrasi, Prof. Widodo Eka Tjahjana, Rektor beserta para wakil rektor Universitas Jember dan Dekan FH beserta jajarannya.
Menurut Dekan FH, Bayu Dwi Anggono, keberadaan Law Integrated Legal Edu menjadi salah satu inovasi dalam rangka mencetak lulusan FH Universitas Jember yang berilmu, kompeten dalam mengamalkan ilmunya serta berintegritas.
Fasilitas baru ini diharapkan mahasiswa bisa mempraktekan ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah, sekaligus memperoleh keahlian di bidang hukum yang diminatinya.
"Fasilitas ini juga terbuka bagi praktisi hukum dan pemerhati hukum untuk meningkatkan kompetensinya, misalnya untuk pendidikan profesi advokat, pendidikan hukum di bidang keimigrasian dan lainnya. Tahun depan akan kita buka pendidikan hukum di bidang pencegahan korupsi, pendidikan tentang pelaporan transaksi keuangan dan pencucian uang hingga hukum siber," ujar Bayu Dwi Anggono.
Sementara itu Ketua MK RI, Anwar Usman menyambut gembira keberadaan fasilitas baru di FH Universitas Jember. Menurutnya adanya Law Integrated Legal Edu diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat berkonstitusi dengan berbagai kegiatan ilmiah yang akan dilaksanakan, serta memudahkan pencari keadilan konstitusi.
"Mahkamah Konstitusi RI telah membangun 50 lebih fasilitas conference room di Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya dengan Fakultas Hukum di berbagai perguruan tinggi. Khusus di Jawa Timur ada empat titik yakni di Jember, Surabaya, Malang dan di pulau Madura. Dengan fasilitas ini pencari keadilan konstitusi tak perlu harus datang ke Jakarta, manfaat fasilitas ini makin dirasakan di masa pandemi covid-19 saat mobilitas masyarakat dibatasi,” tutur Anwar Usman, hakim konstitusi asal Bima ini (*)
Reporter: p juliatmoko
Editor: Arifin BH