
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Saat ini di Kota Palangka Raya sudah berkembang ratusan mini market waralaba atau ritel modern. Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) membuat kebijakan dengan mengetatkan beberapa persyaratan untuk izin bisnis yang sedang trend ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengatakan, Pemkot Palangka Raya melalui DPM - PTSP telah membuat aturan terkait pembatasan izin kepada ritel modern di Kota Palangka Raya, yaitu dibatasi hanya sebanyak 77 unit.
"Adapun pengetatan tersebut antara lain harus adanya persetujuan dari pengurus RT/RW setempat dengan jarak tidak kurang dari 500 meter dengan usaha swadaya milik masyarakat," papar Susi, Sabtu (16/10/2021).
Selain itu, Susi mengatakan dengan banyaknya ritel modern di Kota Palangkaraya yang saat ini mencapai jumlah 58 toko alfamart, 63 toko Indomaret termasuk 18 court mart, bisa mengancam keberadaan warung atau toko kecil milik masyarakat.
Kebijakan ini memiliki tujuan tertentu, antara lain untuk mengatur dan menata keberadaaan pusat perbelanjaan agar tidak merugikan dan mematikan usaha kecil seperti warung. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjamin kemitraan antara pelaku usaha kecil dan pusat perbelanjaan toko modern, yang berlandaskan prinsip kesamaan dan keadilan dalam berusaha.
"Jika tidak dibatasi, dikawatirkan pertumbuhan ritel modern tidak seimbang dengan laju pertumbuhan kota Palangka raya, demikian juga dengan keberlangsungan usaha kecil milik masyarakat," ungkap Susi.
Karena itu, Susi menambahkan, salah satu jalan keluarnya adalah memberikan porsi rasio yang sebanding antara ritel modern dengan swadaya milik masyarakat.
Dengan menjamurnya ritel atau waralaba minimarket di Kota Palangka Raya, kebijakan ini diperlukan untuk menjaga agar tidak ada pihak yang mendominasi serta mematikan pangsa pasar pewaralaba lainnya.
“Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan adanya prinsip saling menguntungkan antara pasar tradisional, swadaya masyarakat dengan ritel modern, serta menghindari terjadinya konflik jika ada salah satu yang mendominasi," pungkas Susi.
Reporter : Novita Masniari
Editor : Endang Pergiwati