
SURABAYA (Lenteratoday) – Untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, DPRD Jatim sudah mulai merancang mengumpulkan anggaran melalui dana cadangan. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi 2024 mendatang akan menelan lebih dari Rp 1 triliun.
Anggaran tersebut lebih banyak dibandingan dengan pemilihan umum sebelumnya, karena pemilihan legislatif hanya berbarengan dengan pemilihan sebagian bupati dan wali kota. Sedangkan untuk pemilu 2024 mendatang akan berbarengan semua kepala daerah termasuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur.
“Memang tidak dinafikan 2024 itu butuh anggaran yang cukup. Hanya saja berapa nominal ini saya belum tahu update-nya, karena itu domainnya di komisi A. Kalau dulu kan sekitar Rp 900 miliar karena ini Pemilu serentak, kalau dulu tidak serentak dengan pilgub, serentaknya hanya DPR kabupaten kabupaten, ini serentak dengan gubernur, so pasti akan lebih dari satu triliun,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.
Untuk itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat ini sudah mulai menyiapkan payung hukumnya berupa perda. Baru setelah itu anggaran pemilu serentak itu bisa dicantolkan setidaknya mulai APBD 2022 mendatang. Sebab untuk dana pemilu itu jelas tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran saja, namun perlu dicicil sehingga tidak memberatkan satu tahun anggaran.
“Maka tidak mungkin ketika pola anggarannya itu satu tahun, supaya ini tidak merasa berat pada titik tahun tertentu. Maka, perlu diangsur dan itu sudah lazim dan sudah mulai nabungnya, persoalannya nabungnya berapa saya belum tahu,” tandasnya.
Untuk penyiapan payung hukum, DPRD Jatim telah melakukan penetapan perubahan Prpemperda Provinsi Jawa Timur 2021 terkait dengan raperda dana cadangan. Pengesahan perubahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dan draf perubahan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.
“Sebelum angaran (dana cadangan) ada harus ada payung, ada Perdanya dulu (Perda dana cadangan), dan baru Perda APBD APBD 2022 dan uangnya (dana cadangan) dicantolkan,” punkas Anik. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editor : Lutfiyu Handi