PESTA besar demokrasi yang rencananya digelar 2024 belum ada kepastian waktu. Pemerintah, DPR RI hingga penyelenggaran tidak satu kata terkait waktu penyelenggara Pemilu. Pemilu 2024 memang tidak ‘enteng’ (ringan,red), pasalnya ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legeslatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden dan wakilnya (Pilpres). Rangkaian yang sangat panjang. Makin berat karena para pengambil keputusan beda pendapat terkait jadwal pencoblosan. Bila sebelumnya berbeda di tanggal dan bulan saja tapi tetap dilaksanakan 2024, kini mencuat lagi wacana khusus Pilkada diundur ke 2025. Berbagai alternatif pilihan tersebut tentu ada konsekuensinya masing-masing. Bahkan bila terpaksa harus mundur setahun, agar tak menyalahi aturan, maka harus ada dasar hukum baru untuk mengugurkan putusan yang termaktub dalam UU Pilkada. Curiga sekadar akrobat politik, ada apa? https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/epaper-revisi-08102021-1.pdf
[3d-flip-book id="69511" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/epaper-revisi-08102021-1.pdf">