21 April 2025

Get In Touch

Sosialisasi ETLE, Dishub Kota Surabaya Gunakan Boneka Squid Game

tangkapan layar: Video Sosialisasi Etle hasil karya tim e-dishub surabaya via instagram.
tangkapan layar: Video Sosialisasi Etle hasil karya tim e-dishub surabaya via instagram.

SURABAYA (Lenteratoday) - Tim E-Dishub Kota Surabaya menyajikan boneka yang viral dalam serial film Squid Game asal Korea Selatan, dalam sosialisi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam video yang diunggah di akun resmi instagram @dishubsurabaya, boneka tersebut terlihat di salah satu persimpangan lampu lalu lintas, bertugas memberi instruksi agar peserta berjalan saat lampu hijau dan berhenti saat lampu merah.

Saat lampu hijau, para pengendara diperbolehkan melintas. Namun saat lampu merah, boneka akan membalikkan kepala dan melihat apakah ada pengendara yang melanggar atau tidak.

Bila ada yang melanggar, petugas akan mengambil bukti pelanggaran menggunakan kamera tilang elektronik. Petugas juga berpesan, sistem ETLE dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh masyarakat.

Ketika dikonfirmasi secara langsung, Kadishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna jalan, bahwa banyak persimpangan dan ruas jalan sudah terpasang CCTV tilang elektronik atau ETLE, oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jatim

"Pelanggar akan menerima surat tilang bila terekam melakukan pelanggaran traffic light , marka jalan, melebihi batas kecepatan, ataupun tidak memasang safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya Senin (4/10/2021).

Irvan juga memaparkan, Total kamera yang terpasang di seluruh penjuru Kota Pahlawan sebanyak 53 titik, 43 titik di simpang, dan 10 titik di ruas untuk speed cam atau pelanggar batas kecepatan.

"Pemkot surabaya dan kepolisian berharap masyarakat tertib dan mengikuti rambu, marka dan tidak melanggar isyarat traffic light," ucapnya.

Seperti, lanjut Irvan, lampu merah, melebihi garis stop, tidak melebihi kecepatan dalam kota 40 km. Selain itu, semua aktifitas pengguna jalan. 

"Di jalan dipantau kamera. Ini mengubah pola pikir atau mindset, kalau dulu tidak ada petugas, bisa melanggar lalu lintas," tandasnya.

Video sosialisasi tersebut mengajak masyarakat  tertib lalu lintas. Jangan sampai, tambah akun @dishubsurabaya, surat cinta terkirim ke alamat rumah pelanggar.

"Ayo tertib berlalu lintas agar tidak mendapat surat tilang dari petugas," tutupnya. (*)

Reporter : Ardini Pramitha

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.