20 April 2025

Get In Touch

Pemkab Bondowoso Gandeng BPN Untuk Amankan Aset

Bupati Bondowoso saat bertemu Kepala BPN dalam upaya mengamankan aset pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Bondowoso saat bertemu Kepala BPN dalam upaya mengamankan aset pemerintah kabupaten setempat.

BONDOWOSO (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso untuk mengamankan aset berharga, berupa lahan tanah milik pemerintah setempat. Belum lama ini, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menerima sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupa 12 sertifikat aset yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Bondowoso, Marthen.

Bupati Salwa Arifin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi  penghargaan pada pihak BPN yang telah menunjukkan kerja kerasnya dengan terus berusaha menyelesaikan sekitar 1.200 sertifikat aset berharga berupa tanah milik Pemkab Bondowoso. "Terima kasih, syukurlah BPN Bondowoso telah menyerahkan sertifikat aset Pemkab. Ini merupakan sinergi baik antara Pemkab dan BPN, semoga sertifikasi tahun ini sesuai target," kata Bupati Bondowoso, Salwa Arifin.

Sementara Kepala BPN Bondowoso Marthen menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyerahkan sertifikat yang sama sekitar 30 sertifikat dan akan langsung diserahkan pada Bupati Bondowoso. "Kedepan kita akan menargetkan kembali hingga mencapai 1.000 aset bisa disertifikasi. Kita sudah bicarakan itu dengan Pemkab," kata Marthen.

Dia menambahkan, sertifikasi aset Pemkab akan ditungaskan akhir tahun ini sesuai target yang diberikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Yang jelas sertifikasi aset daerah itu dinilai penting, untuk penyelamatan aset-aset pemerintah. Apalagi menyongsong tanah positif pada 2024 mendatang, yakni pendaftaran tanah positif itu, sertifikat tanah atau bukti kepemilikan itu mutlak. Sehingga apabila nanti ada gugatan dari masyarakat, kemudian kita kalah, maka sertifikat tidak bisa dibatalkan tetap berlaku mutlak sebagai aset pemerintah, itu dalam rangka penyelamatan aset pemerintah. Bagi yang menang, itu akan diberikan ganti kerugian oleh lembaga," terangnya.

Dia menambahkan, di Bondowoso ada salah satu daerah yang berpotensi rawan konflik adalah aset yang berada di wilayah Kecamatan Curahdami yang menjadi kendala untuk sertifikasi aset, PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.