20 April 2025

Get In Touch

Kecewa dengan Jawaban Eksekutif, Rapat Paripurna DPRD Jatim Hujan Interupsi dan Walk Out

Anggota Fraksi Partai Gerindra Rohani Siswanto.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Rohani Siswanto.

SURABAYA (Lenteratoday) – Rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2021 diwarnai dengan hujan interupsi dan aksi walk out, Senin (27/9/2021). Mereka merasa tidak puas dengan jawaban eksekutif bahkan meminta supaya pengesahan Perubahan APBD 2021 diundur.

Aksi walk out dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar ini setidaknya dilakukan lima anggota. Antara lain Rohani Siswanto, M Fawait, Aufa Zhafiri, M Satib, dan Abdul Halim. Mereka walk out setelah hujan interupsi terjadi.

Sedangkan untuk hujan interupsi sendiri terjadi setelah Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rohani Siswanto dari fraksi Partai Gerindra memulai interupsi tersebut. Dia menandaskan bahwa apa yang disampaikan Wakil Gubernur seakan-akan bukan jawaban atas pemandangan umum fraksi.

“Bagaimanapun, kami dari Fraksi Partai Gerindra perlu jawaban verbal atas apa yang menjadi kegelisahan, atas apa yang menjadi pertanyaan, atas apa yang menjadi keraguan kami, sehingga kami berharap jawaban atas PU fraksi ke depan, kami berharap kemudian sistematikanya, tidak kemudian based on OPD atau pun kemudian based on yang sudah disampaikan di dalam pengantar nota keuangan,” tandasnya.

Dia juga menilai bahwa eksekutif tidak mengindahkan pandangan umum fraksi. Sebab, jawaban hanya dengan lampiran tiap fraksi. “Kemudian, kami menganggap bahwa seakan-akan kemudian apa yang menjadi kegelisahan kami di fraksi tidak terjawab secara tuntas oleh eksekutif. Kami menyayangkan dari tim dari eksekutif untuk kemudian tanda kutip tidak mengindahkan, karena terlalu banyak tumpukan dokumen di depan. Kami Perlu jawaban jawaban verbal dari pertanyaan-pertanyaan fraksi,” tegasnya.

Anggota Fraksi PAN, Amar Syaifudin
Anggota Fraksi PAN, Amar Syaifudin

Interupsi kedua dilakukan Amar Syaifudin dari Fraksi PAN. Dia mempertanyakan dokumen-dokumen APBD berikut lampiran lampirannya yang belum pernah diterima. Termasuk diantaranya juga Peraturan Gubernur terkait dengan penjabaran APBD maupun RAPBD.

“Hingga detik ini kita belum terima itu. Dijawab oleh pimpinan waktu itu Pak Sahat, kami sudah sampailkan lewat PU fraksi, sudah kirim surat atas nama fraksi, tapi sampai detik ini kita belum terima. Mohon maaf, kami ini sebagai dua komponen penting dalam pengelolaan pemerintahan Jawa Timur, eksekutif dan legislatif, ini mestinya kan harus saling bersinergi, kalau kita terus berbicara di forum Paripurna terkait masalah ini kok sepertiya tidak ada kemauan yang baik dari eksekutif dalam hal ini,” tegasnya.

Amar, politisi dari Lamongan ini juga mempersoalkan dokumen KUA PPAS. Terlebih lagi dalam KUA PPAS itu menyetujuai adanya pinjaman daerah yang dalam nota keuangan Gubernur Tahun ini cair Rp 33 miliar. Menurutnya, semestinya dokumen pinjaman daerah itu harus dalam lampiran khusus terkait pinjaman daerah. “Tapi kita tidak  tirima, kita hanya setuju tanda tangan kesepakatan,” tandasnya.

Bahkan, dengan belum diterimanya dokumen tersebut, Amar mengaitkan dengan anggaran untuk menggandaan dokumen. Jika tidak dilakukan maka anggaran tersebut bisa sia-sia padahal sudah ada satuan harganya. Dia juga memohon mohon jawaban-jawaban fraksi ini supaya tidak diberikan perfraksi, namun utuh dalam satu buku.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa.

Interupsi tersebut langsung disambung oleh Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B. Dengan tegas dia meminta supaya pembahasan PAPBD 2021 untuk segera ditinjau kembali. Dia menegaskan, komisi B yang seharusnya melaporkan pada forum paripurna besok (28/9/2021) mengaku belum siap. Alasannya adalah eksekutif belum mengakomodir kegelisahan anggota DPRD Jatim.

“Saya setuju dengan Pak Amar yang tadi disampaikan bahwa kemitraan yang kita bangun antara eksekutif dan legislatif ini belum bisa sesuai dengan apa yang kami harapkan. Untuk itu, sekali lagi saya berharap pada pimpinan bahwa pembahasan PAPBD 2021 ini yang seyogyanya hari Kamis, supaya diundur dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Bahkan,  Aliyadi juga menyinggung tindak lanjut reses yang nyata nyata sudah dipayungi oleh hukum dan UU, namun dinilai amburadul sekali. Kebijakan yang keluar dari pihak esekutif dan legilatif yang merupakan keputusan justru tidak pernah sama. “Jangankan masyarakat calon penerima, anggota dewannya pun bingung dengan situasi seperti ini. Ini apa, tata kelola seperti apa kalau seperti ini,” katanya.

Anggota Fraksi PAN, Agung Supriyanto
Anggota Fraksi PAN, Agung Supriyanto

Agung Supriyanto, dari Fraki PAN juga tak ketinggalan. Dalam interupsinya, dia melihat bahwa political will dan political anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat justru terampaskan pada PAPBD. “Berbagai program-program kebijakan belau (Gubernur Jawa Timur) yang kita apresiasi di masyarakat itu terpangkas dengan  hadirnya PAPBD, tentu ini paradox. Kami, sebagai partai pengusung dan mendukung tidak terima, karena saya yakin beliau berdua ini tidak sepakat akan hal ini. Oleh sebab itu, hal ini harus disikapi secara kritis,” tandasnya.

Interupsi Agung langsung disambung oleh M Aziz juga dari Fraksi PAN. Politisi asal pulau Madura ini ingin memastikan apakah hanya mendapatkan jawaban berupa sumery atau akan mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif dari pertanyaan seluruh fraksi-fraksi. “Kita hanya ingin memastikan kita mendapat sumery atau akan mendapat jawaban yang lebih komprehensif,” katanya.

Mathur Kusairi dari Fraksi Keadilan Bintang Nunari malah menyimpulkan bahwa ada dusta antara eksekutif dan legislatif. Dia memandang bahwa Gubernur telah menyerahkan APBD ke DPRD Jatim, tapi salinan APBD itu  tidak pernah diberikan kepada anggota. Padahal sebagai anggota DPRD punya hak, wewenang, dan kewajiban yang sama.

“Lantas pengwasan seperti apa yang bisa kita lakukan terhadap pelaksanaan Perda APBD, kalau bukunya kita gak dikasih dan anggaran foto copy itu kemana  seperti kata Pak Amar tadi. Selain salinan APBD, salinan LHP BPK juga diumpetin. Ini maunya apa?” tadasnya.

Ketua Komisi D, Kuswanto
Ketua Komisi D, Kuswanto

Terakhir adalah interupsi dari Kuswanto, Ketua Komisi D DPRD Jatim. Dia juga meminta supaya kajian ulang terhadap jadual pembahasan PAPBD. Pasalnya, Komisi D juga belum sempat melakukan pembahasan dengan mitra kerja yaitu OPD karena belum ada waktu.

“Sehingga kami secara profesional memberikan kesempatan kepada seluruh anggota komisi yang berasal dari berbagai macam fraksi. Ini mungkin suatu catatan buat pimpinan agar supaya pada saat kita melakukan penjadualan agar semua kegiatan itu tidak dibuat secara asal-asalan,” tegasnya.

Setelah itu berlanjut dengan aksi walk out oleh beberapa anggota DPRD Jatim. Padahal, masih ada rapat paripurna dengan agenda yang lain.

Pimpinan Rapat, Achmad Iskandar, mengatakan bahwa semua yang disampaikan adalah suatu hal yang lusar biasa. Semua itu akan dusampaikan pada tingkat pimpinan secara internal. “Saya minta pada Pak Wagub ini masukan yang harus disampaikan pada Ibu (Gubernur), sehingga dalam waktu secepatnya bisa membahas,” katanya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.