21 April 2025

Get In Touch

Setelah Segel Greenfields, KBW Juga Lapor ke Menteri Investasi

Ketua Komunitas Blitar Wani (KBW), Anna Luthfie dan bukti komunikasi dengan Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia.
Ketua Komunitas Blitar Wani (KBW), Anna Luthfie dan bukti komunikasi dengan Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia.

BLITAR (Lenteratoday) - Komunitas Blitar Wani (KBW) serius ingin masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Greenfields selesai, setelah melakukan aksi penyegelan juga melaporkan ke Menteri Investasi RI.

Hal ini disampaikan Ketua KBW, Anna Luthfie kalau pihak serius ingin menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tidak hanya sekedar melakukan aksi protes dan penyegelan. "Tapi juga melaporkan ke Menteri Investasi RI, secara informal sudah saya sampaikan ke beliau," ujar Luthfie, Minggu (26/9/2021).

Lebih lanjut Luthfie menjelaskan komunikasi dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sudah dilakukan melalui pesan Whatsapp (Wa). Mengenai kasus pencemaran lingkungan Greenfields, yang sudah terjadi sejak beroperasi 3 tahun lalu. "Karena kewenangan mencabut ijin dan menutup adalah kewenangan pusat, maka kami laporkan ke Menteri Investasi," jelasnya.

Dalam komunikasinya dengan Menteri Bahlil, disampaikan kondisi pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari investasi oleh Greenfields. "Seluruh data dan bukti-bukti pencemaran sudah saya sampaikan, agar menjadi masukan bagi pak menteri (Bahlil) mengambil tindakan lebih lanjut terhadap masalah ini," ungkapnya.

Karena dampak dari pencemaran limbah padat dan cair dari Greenfields sangat luar biasa, baik peternak, petani maupun sumber air warga. Ternak ikan airnya tercemar, kambing dan sapi warga diserang hewan mrutu. Petani tanamannya tidak bisa berbuah dengan bagus, serta sumur-sumur warga juga tercemar. "Air adalah sumber kehidupan, kelestarian lingkungan hidup adalah warisan untuk anak cucu kita jadi harus dijaga," terangnya.

Ditandaskan Luthfie yang juga Wakil Ketua KTNA Jawa Timur ini, adanya laporan ke Menteri Investasi ini merupakan dorongan dan dukungan pada Pemkab Blitar untuk berani melaporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan KPK. "Kalau Bupati Trenggalek berani melaporkan pada Menteri ESDM, meminta agar ijin tambang yang dikeluarkan dikaji ulang dan dicabut. Maka seharusnya Bupati Blitar, juga bisa melakukan hal yang sama demi kepentingan warga dan kelestarian lingkungan," tandas Luthfie.

Oleh karena digagas juga adanya Gerakan Blitar Ora Didol, yang secara masif akan terus digencarkan untuk memberikan semangat pada warga yang terdampak limbah kotoran ternak dari Greenfields. "Yang sudah mencemari sungai, sumber air dan lahan pertanian warga," tegasnya.

Ditambahkan Luthfie sebagai bagian dari elemen petani, serta aktivis lingkungan peduli sumber air. Pihaknya sama sekali tidak memiliki agenda atau tujuan lain, apalagi mencari keuntungan dari Greenfields. "Kami murni ingin membantu menuntaskan masalah pencemaran dan pengerusakn lingkungan ini, karena hal ini termasuk kejahatan lingkungan dan harus dihentikan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya puluhan massa KBW melakukan aksi protes menyegel PT Greenfields, serta memblokade akses jalan menuju pabrik pengolahan susu sapi asal Australias tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) pada, Jumat(24/9/2021) lalu. Massa datang ke lokasi pabrik dengan populasi 7.500 ekor sapi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dengan menumpang beberapa mobil dan sepeda motor.

Mereka menyampaikan tuntutan diantaranya stop pencemaran lingkungan, segera lakukan normalisasi sungai, sumber mata air dan lingkungan dari dampak pembuangan limbah kotoran ternak PT Greenfields. Mendukung pembangunan berwawasan lingkungan dan membantu menigkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Massa yang terdiri dari gabungan elemen petani, peternak, aktivis lingkungan hidup dan perwakilan warga terdampak limbah Greenfields. Juga mendesak agar Pemkab Blitar melaporkan Greenfields ke KPK, terkait kewajiban dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini tidak jelas dan diduga diabaikan. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.