
LAMONGAN (Lenteratoday) - Fasilitas umum (fasum) milik Tanjung Kodok Beach Resort di Kecamatan Paciran, Lamongan ludes terbakar, Sabtu, (18/9/2021) malam. Terbakarnya fasum berupa miniatur kapal (kapal panggung) yang biasa dipakai untuk berswa foto itu diduga karena korsleting listrik.
Material kayu membuat api cepat membesar melalap seluruh bagian bangunan. Selain itu, lantaran berada di ujung area TKBR yang terbuka karena angin laut bertiup membuat api berkobar dan hampir merembet ke fasum lainnya.
Kabid Pemadam Kebakaran (PMK) Satpol PP Lamongan, Amri mengungkapkan kebakaran terjadi pada pukul 20:50 malam. Selang 10 menit kemudian, tim PMK Korwil Paciran bergerak ke lokasi. "Pukul 21:05 teman-teman tiba di lokasi, karena material kayu dan pengaruh angin, api baru padam sekitar pukul 22:30," ungkapnya.
Api yang besar dan kepulan asap sontak membuat tamu hotel panik dan melihat dari sisi balkon kamar.
Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. Beruntungnya tidak ditemukan korban jiwa. "Korban jiwa nihil, namun kerugian kira-kira sekitar 10 juta," tambahnya.
Kejadian terbakarnya hotel berbintang tiga itu memunculkan tudingan, sebagai hotel nomer satu di Lamongan, TKBR malah terkesan lalai dan abai dengan keselamatan para tamu.
Selain itu, tempat kebakaran terjadi adalah lokasi yang biasa dipakai untuk memantau rukyatul hilal oleh pemerintah setempat. "Bangunannya berukuran 4x6, persis bersebelahan dengan lokasi pemantauan rukyatul hilal. Untungnya tidak merembet ke situ," tuturnya.
Sementara itu, pihak TKBR hingga saat tulisan ini di muat masih enggan memberikan komentarnya. Salah satu perwakilan manager menghindar dan beralibi tidak mengetahui adanya kebakaran.(Adit)