
JAKARTA (Lenteratoday) – Data mengejutkan ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19 menyerang dan nyaris melemahkan semua segi kehidupan rakyat, ternyata harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat. Meskipun ada pula yang hartanya menurun namun nilainya tak sepesat yang mengalami peningkatan.
"Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.
"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya, Pahala mengungkapkan rata-rata harta kekayaan para penyelenggara negara di mana ada pejabat negara yang memiliki harta tertinggi Rp 8 triliun lebih tapi di sisi lain ada pula yang hartanya minus Rp 1,7 triliun.
Pahala menyebutkan statistik itu sebagai gambaran saja. Namun tertulis bila di antara para penyelenggara negara rata-rata yang memiliki harta kekayaan tertinggi, yaitu anggota DPR senilai Rp 23 miliar.
"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota itu nggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya," ucap Pahala.
Menurut Pahala, kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Namun ada pula pejabat negara yang disebut Pahala, hartanya minus.
"Tapi pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," kata Pahala.
"Oleh karena itu, ada kemungkinan di lapangan berbeda tapi kira-kira ini potret rata-rata harta dari semua bidang, harta yang terendah yang semuanya menunjukkan minus kecuali DPD dan DPR itu ada yang menunjukkan Rp 47 juta saja. Jadi jangan dipikir semua ini orang yang hartanya besar nggak juga karena dilaporkan ada juga yang angkanya dinas alias utangnya lebih banyak dibandingkan hartanya," imbuhnya.(ist)