20 April 2025

Get In Touch

RSUD di Kota Palangka Raya Sesuaikan Tarif PCR Dengan Aturan Pemerintah

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), RSUD yang ada di Kota Palangka Raya telah menyesuaikan tarif untuk tes PCR.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, berpesan meskipun tarif PCR diturunkan menjadi Rp. 525 ribu, yang semula berkisar Rp. 900 Ribu - Rp. 1 Juta, namun kualitas terhadap layanan tes PCR harus tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan.

"Para tenaga medis harus menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan, termasuk dalam pemeriksaan PCR, turunnya harga test PCR bukan berarti turunnya kualitas pelayanan yang diberikan," papar Ridha, Selasa (24/8/2021).

Selain itu Ridha mengatakan sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi terkait turunnya tarif tes PCR di Palangka Raya. Ia pun meyakini jika masyarakat pun menyambut baik kebijakan yang disesuaikan dengan surat edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Di masa pandemi sekarang ini banyak yang membutuhkan tes PCR, dengan turunnya tarif PCR tentunya disambut positif masyarakat karena harga sebelumnya cukup memberatkan," ungkap Ridha.

Legislator dari fraksi PAN ini menambahkan jika ke depannya ia berharap tarif PCR bisa semakin turun atau bahkan menjadi gratis. Sebagaimana diinformasikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat telah melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR, yaitu RSUD Doris Sylvanus menyesuaikan tarif menjadi sebesar Rp 500 ribu. Sementara tarif di RSUD Kota, Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sebangau menjadi sebesar Rp. 525 ribu.

"Harapan kita kedepannya tarif tes PCR dapat kembali diturunkan, bahkan jika mungkin digratiskan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," pungkas Ridha.(nov)

Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, berpesan meskipun tarif PCR diturunkan menjadi Rp. 525 ribu, yang semula berkisar Rp. 900 Ribu - Rp. 1 Juta, namun kualitas terhadap layanan tes PCR harus tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan.

"Para tenaga medis harus menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan, termasuk dalam pemeriksaan PCR, turunnya harga test PCR bukan berarti turunnya kualitas pelayanan yang diberikan," papar Ridha, Selasa (24/8/2021).

Selain itu Ridha mengatakan sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi terkait turunnya tarif tes PCR di Palangka Raya. Ia pun meyakini jika masyarakat pun menyambut baik kebijakan yang disesuaikan dengan surat edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Di masa pandemi sekarang ini banyak yang membutuhkan tes PCR, dengan turunnya tarif PCR tentunya disambut positif masyarakat karena harga sebelumnya cukup memberatkan," ungkap Ridha.

Legislator dari fraksi PAN ini menambahkan jika ke depannya ia berharap tarif PCR bisa semakin turun atau bahkan menjadi gratis. Sebagaimana diinformasikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat telah melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR, yaitu RSUD Doris Sylvanus menyesuaikan tarif menjadi sebesar Rp 500 ribu. Sementara tarif di RSUD Kota, Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sebangau menjadi sebesar Rp. 525 ribu.

"Harapan kita kedepannya tarif tes PCR dapat kembali diturunkan, bahkan jika mungkin digratiskan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," pungkas Ridha.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.