
SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Jawa Timur, dr Hartono Tanto, MARS, menyatakan, pihaknya tetap mengikuti peraturan penurunan harga Swab Tes PCR yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi memang rumah sakit juga berat karena beberapa rumah sakit beli peralatan dengan harga lama. Tapi ya sudah itu perintah jadi kami ikuti saja," ujarnya, Selasa (17/8/2021).
Sejauh ini, lanjut dr Hartono, belum ada rumah sakit swasta yang memberlakukan harga eceran yang sudah ditetapkan. Karena masih negosiasi dengan supplier.
"Besok mungkin sudah dengan harga barunya. Karena itu mendadak ditetapkan kemarin jadi kami perlu waktu untuk negosiasi dengan supplier. Kalau pemerintah bisa membantu menghubungkan dengan agennya untuk menurunkan harga pasti terealisasi," ucapnya.
"Karena komponen tersebut dari supplier dan banyak hal. Perlu diingat juga rumah sakit memerintahkan nakesnya tanpa biaya juga. Biayanya besar tidak hanya untuk masyarakat, tapi untuk nakesnya sendiri karena ada yang kena banyak. Tidak mungkin nakes juga dibebankan tes PCR," keluhnya.
Pria yang juga sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Premier Surabaya tersebut, menuturkan, pada dasarnya, rumah sakit akan mematuhi kebijakan pemerintah. Bagaimana nanti nego dengan supplier supaya bisa mencapai keseimbangan harga yang bisa diterapkan pasti akan mengikuti harga pokok.
"Belum dari SDM, operasional, tetapi juga yang perlu dipertimbangkan adalah biaya pemerintah untuk pemeriksaan nakesnya sendiri apabila terkena, satu orang minimal 5-6 kali. Jadi perlu dipikirkan dalam hal ini menyikapi dengan bijak," tuturnya.
"Kami mengikuti ketentuan negara cuman harus usulkan dengan bijak supaya rumah sakit tidak bangkrut karena ini artinya bantuan pemerintah dari sisi suppliernya, sehingga dari suppliernya juga menurunkan harga pokok yang bisa diturunkan," tandasnya. (Ard)