
MALANG, (Lenteratoday) - Pengamanan aset Pemerintah Kota Malang akan segera dilaksanakan. Untuk itu, secara khusus Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi pengamanan wilayah se-Jawa Timur secara virtual, pada Kamis (5/8/2021) di NCC Balaikota Malang.
Setidaknya ada 7.181 aset di Kota Malang yang tidak bersertifikat. Walikota Malang, Sutiaji, optimis bahwa 2023 harus sudah selesai. "Alhamdulillah tadi kita Kota dan Kabupaten disebut, tertinggi ada 4, yaitu Surabaya, Probolinggo, Mojokerto dan Malang, ini 123 sudah selesai," ujar Sutiaji pada awak media.
Sementara itu, ada 107 aset yang sudah tersertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan 123 aset yang sudah tersertifikasi oleh Pemerintah Kota, 411 lainnya masih menuju proses.
Saat dikonfirmasi mengenai kendala sertifikasi selama ini, Walikota mengaku, proses administrasi menjadi salah satu alasan melambatnya proses. "Sebenarnya surat itu macem-macem ya, ada lori, ada banyak tanah kecil-kecil itu dan banyak yang ada ijin penggunaan, ada yang tidak, bidangnya mungkin ada 1 meter, ada 50 meter," terang Sutiaji.
"Urutannya kita kan harus ngecek di kelurahan, ngecek di BPN, kalo ndak salah 1 berkas sampe 8 kali tanda tangan, macem-macem lah ya, proses kayak gini sebenarnya harus kita akhiri, tapi karena proses administrasi, tentu harus ada," sambungnya.
Namun, Walikota mengaku, beberapa aset yang masih menunggu sertifikasi akan segera dieksekusi. "Contohnya yang di Dieng dulukan itu Rumah Dinas, di Pemerintah Kota Malang, setelah itu kan sudah bertahun-tahun ditinggalkan, proses belinya gampang, namun jika daerah membutuhkan, termasuk Izin Pembangunan (IP) akan kita cabut," tutupnya. (ree)