19 April 2025

Get In Touch

Gelar Program Penyadaran, KPuK Berkomitmen Turunkan Angka Pernikahan Dini di Malang Raya

Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini.

MALANG (Lenteratoday) - Terenggutnya masa-masa remaja akibat pernikahan dini menjadi salah satu hal yang miris, namun masih terjadi. Ada banyak faktor penyebab praktik ini masih kerap terjadi. Tahun 2020, setidaknya ada 1.481 dispensasi pernikahan di Kota Malang, dan 1.726 di Kabupaten Malang.

Pada masa pandemi misalnya, alasan orang tua menikahkan anaknya beragam, mulai dari karena tak melakukan apa-apa di rumah, hingga alasan agamis kerap dijadikan alasan orang tua untuk tega mengawinkan anak mereka.

Padahal di usia yang cukup belia itu, ada banyak hal yang masih bisa dilakukan, seperti mengejar cita cita dan berkarya. Melihat kondisi demikian, Koalisi Perempuan Untuk Kepemimpinan (KPuK) Malang, juga berupaya untuk menurunkan fenomena pernikahan di bawah umur yang ada di Malang Raya.

Sejak 2018, KPuK sudah menjalankan beberapa kegiatan yang memiliki perhatian khusus pada perempuan dan anak-anak. Ada beberapa program andalan yang mereka kerjakan, mulai dari dari diskusi komunitas, kajian, hingga Focus Group Discussion (FGD). Cakupannya luas, meski target audiens mereka cukup spesifik.

“Pemahaman terhadap dunia pernikahan harus dimiliki oleh setiap individu sebelum melaju ke jenjang berikutnya, mereka harus dipahamkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul ketika sudah menikah, tanggung jawab apa saja yang harus dipenuhi, semua itu butuh edukasi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal KPuK Malang, Ina Irawati, Rabu (4/8) petang.

Salah satu diskusi yang pernah dilaksanakan KPuK yakni “Kalangan Muda Ngobrol Isu Pernikahan Dini” diskusi ini melibatkan perempuan-perempuan muda dan mahasiswa sebagai target audience, tujuannya tentu agar pemahaman tentang pernikahan tidak lagi gamang dan abu-abu.(ree)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.