
BLITAR (Lenteratoday) - Dampak aliran limbah PT Greenfields Indonesia di Sungai Genjong, ternyata juga mengakibatkan gangguan pasokan listrik warga 2 dusun di Kecamatan Doko dan Wlingi Kabupaten Blitar. Karena menyumbat pipa yang mengalirkan air, untuk mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Hal ini terungkap setelah Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menindaklanjuti hasil sidak ke Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi dan Dusun Kulonmbambang, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko pekan kemarin. "Waktu di Dusun Genjong saya mendapat keluhan dari warga, mengenai belum adanya aliran listrik di Dusun Genjong," ujar Wabup Rahmat, Minggu(1/8/2021).
Karena penjelasan dari salah satu warga yang juga Ketua RT tidak jelas penyebabnya, orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini berusaha mencari informasi apa alasan belum adanya aliran listrik untuk sekitar 30 rumah di Dusun Genjong dan 40 rumah di Dusun Kulonmbambang tersebut. "Karena aneh, jarak kampungnya tidak terlalu jauh dari jalan aspal. Kenapa tidak bisa teraliri listrik," jelasnya.
Hasilnya diungkapkan Wabup Rahmat, karena menuju dusun tersebut melewati lahan Perhutani. Maka untuk memasang tiang jaringan kabel listrik harus ijin, agar tidak merusak tanaman. "Namun warga sudah bisa merasakan listrik, setelah ada mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) memanfaatkan aliran air Sungai Genjong," ungkapnya.
Keberadaan mesin PLTMH tersebut nformasinya sudah terpasang sejak 2014 lalu, hasil swadaya masyarakat serta dibantu oleh PLN dan salah satu lembaga. Hingga manfaatnya bisa dirasakan sekitar 70 rumah di Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi dan Dusun Kulonmbambang, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. "Jadi kondisi kedua dusun tersebut bukan tanpa aliran listrik dan gelap gulita kalau malam, justru mereka bisa mandiri dengan adanya PLTMH tersebut," tandas pria yang juga menjabat Ketua DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Mesin PLTMH tersebut dikelola oleh warga, untuk menggerakkan 2 dinamo atau pembangkit yang digunakan bergantian pagi dan malam. Agar tidak panas, serta tidak cepat rusak kalau digunakan terus menerus 24 jam.
Namun ketika wabup yang punya hobby moge ini menindaklanjuti soal keluhan listrik di 2 dusun tersebut, mendapatkan informasi baru jika mesin PLTMH yang dikelola warga ini sering macet dan mengganggu pasokan listrik. "Karena saluran pipanya tersumbat limbah kotoran ternak, yang dibuang oleh PT Greenfields ke Sungai Genjong," beber Wabup Rahmat.
Kondisi ini terjadi sejak perusahaan produsen susu sapi tersebut berdiri 2018 lalu, jika tengah malam dan tiba-tiba listrik padam. Berarti mesin PLTMH macet, karena pipa di bak penampungan air tersumbat. "Ternyata dampak pembuangan limbah Greenfields ke sungai, juga mengganggu pasokan listrik warga di 2 dusun tersebut," tuturnya sambil geleng-geleng.
Jadi dugaan pencemaran sungai, akibat pembuangan limbah PT Greenfields semakin terbukti dengan adanya gangguan mesin PLTMH ini. Karena sebelum PT Greenfields berdiri, tidak pernah ada gangguan listrik ketika menjelang tengah malam. "Dengan adanya informasi baru ini, akan menjadi masukan bagi Pemkab Blitar mengenai dampak limbah Greenfields yang dialirkan ke sungai," pungkasnya.(ais)