
Blitar - Warga Dusun Sidodadi, Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, memblokade jalan menuju tambang batu andesit. Karena dampak pembangunan akses jalan tersebut, merugikan warga disekitarnya.
Kondisi ini diketahui saat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan peninjauan ke lokasi, setelah mendapat informasi adanya penutupan jalan menuju tambang oleh warga Desa Tulungrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, Kamis (6/2/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan sesuai informasi yang diterima, ada sejumlah alasan warga hingga menutup akses jalan tambang batu andesit yang dikelola oleh PT MTP milik pengusaha lokal Blitar. Setelah melihat langsung dilokasi, warga mengeluhkan masalah pembuatan jalan kearah tambang tanpa koordinasi dengan masyarakat sehingga dinilai merugikan warga sekitar. "Jalan yang dibuat pihak tambang itu, tanah kerukannya menutupi lahan dan tanam produktif milik warga. Sampai sekarang belum ada musyawarah ganti rugi tanah milik warga itu," tutur Sugianto, Jumat (7/2/2020).
Selain itu, Sugianto menjelaskan ada juga rumah warga di sekitar lokasi yang rawan longsor, karena pembuatan jalan mepet rumah warga. "Kami juga melihat adanya potensi kerusakan lingkungan di sekitar tambang, sebab kegiatan penambangannya sembarangan tidak memperdulikan ekosistem disekitarnya," jelas politisi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, Sugianto menegaskan pihaknya siap membantu warga memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Dengan cara, warga mengirim surat resmi permintaan hearing. "Nanti akan kita bahas bersama, karena melibatkan masyarakat. Sehingga bisa ditemukan penyelesaian yang bisa diterima kedua belah pihak," tegasnya.
Sugianto mengungkapkan jika keberadaan tambang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, maka pertambangan bisa dilakukan. Namun jika merugikan masyarakat atau tidak ada kontribusi pada pemerintah setempat ataupun daerah, pihaknya akan membahasnya untuk menentukan langkah selanjutnya. "Meski informasinya ijin tambang sudah lengkap, kalau terjadi penolakan warga juga ada potensi untuk direkomendasikan pencabutan ijin dan ditutup," ungkapnya.
Ditambahkan Sugianto, berbicara keberadaan tambang juga tidak lepas dari dampak berupa kerusakan jalan. Artinya dimana ada penambangan, kemungkinan besar akan terjadi dampak kerusakan jalan imbuhnya.
Blokade warga dilakukan dengan cara memasang portal dari kayu, serta memasang banner bertuliskan aktivitas tambang dihentikan sementara karena belum ada kesepakatan dengan warga.
Sementara itu Ketua RT1/RW2 Dusun Sidodadi, Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Sakri mengatakan masyarakat tidak mau dirugikan dengan adanya penambangan tersebut. "Kerugian warga diantaranya, lahan yang terdampak akibat pembangunan akses jalan. Sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai ganti ruginya," ujar Sakri.
Akibatnya, warga yang kesal karena keluhan mereka tidak direspon, memblokade atau menutup akses jalan menuju pertambangan. Sehingga sudah beberapa hari ini, aktivitas pertambangan terhenti. Sakri berharap segera ada penyelesaian permasalahan ini, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik warga maupun pengusaha tambang pungkasnya. (ais)