
SURABAYA (Lenteratoday) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa mengharapkan pemerintah Provinsi untuk segera menindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI. Hal itu terkait laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjwab keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menandaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendari BPK tersebut merupakan salah satu PR yang belum dikerjakan Pemprov Jatim. Untuk itu, dia mengharapkan supaya segera diselesaikan, sebab nantinya bisa berdampak pada perencaan keuangan lainnya.
“Tupoksi DPRD Jatim adalah membuat legislasi, budgeting dan evaluasi kinerja eksekutif. Kami yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintah provinsi Jawa Timur tentu tak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Kusnadi, Kamis (23/7/2021).
Lebih lanjut, Kusnadi juga menandaskan bahwa mekanisme yang harus dilakukan setelah BPK memberikan opini adalah Pemprov Jatim segera melakukan perhitungan anggaran. Dengan demikian dia berharap pada bulan Agustus 2021 sudah bisa dilakukan pembahasan P-APBD Jatim 2021.
“Tapi faktanya penghitungan anggaran itu tak kunjung diselesaikan hingga saat ini,” tandas Kusnadi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Dia menegaskan bahwa setelah nantinya selesai pembahasan P-APBD 2021, maka akan diteruskan dengan mempersiapkan Rancangan APBD Jatim 2022 pada yang bisa dimulai bulan September melalui penyerahan KUA PPAS kepada DPRD Jatim.
Maka, Kusnadi menandaskan bahwa jika tindak lanjut rekomendasi BPK ini molor, maka bisa dipastikan jika pembahasan APBD Jatim 2022 akan molor. “Bahkan terancam tak dapat insentif dari pemerintah pusat,” beber Kusnadi. (ufi)