23 April 2025

Get In Touch

Kadinkes dan Polisi Tanggapi Beredarnya Meme Warga Madiun Stop Info Covid

Pesan berantai muncul mengatasnamakan warga Kota Madiun (ger)
Pesan berantai muncul mengatasnamakan warga Kota Madiun (ger)

MADIUN (Lenteratoday) -Beredar gambar bertuliskan bahwa "Warga Kota Madiun, kompak untuk tidak upload berita tentang Covid. Biar masyarakat tenang, tentram. Stop Info Covid,".

Gambar tulisan tersebut dibagikan oleh akun "Lativa Shopline Madiun" melalui media sosial Facebook. Kemudian menyebar di grup "Forum Wong Medhioen".

Meme tersebut dikomentari oleh akun "Rudy". Yakni "HENTIKAN TEST NYA, STOP ANGGARAN NYA, HILANGKAN BERITA NYA, BUBARKAN TEAM NYA, KEMBALI NORMAL,".

Hal yang sama juga dibagikan oleh akun Facebook "Heru Uyehh" ke grup "Forum Wong Medhioen". Gambar yang dibagikan bertuliskan "Masyarakat kabupaten madiun sepakat stop berita covid-19. Biarkan kami tenang. Tetap jaga protkes & stay at home,".

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, Denik Wuryani menyampaikan pesan Covid-19 masih ada dan nyata. Namun banyak masyarakat yang tidak mau peduli bahkan tidak percaya terkait penyakit tersebut.

"Susah juga karena kita tidak bisa memaksa mereka untuk percaya. Kita juga gak tahu, ada motif apa atau tendensi apa sehingga tidak percaya Covid-19. Ya kita hanya bisa berdoa agar mereka yang tidak percaya segera diberi petunjuk," jelas Denik kepada Lenteratoday, Minggu (18/07/2021).

Menurutnya, berita tentang Covid-19 wajib disampaikan kepada masyarakat. Hal tersebut bukan dengan maksud untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan rambu-rambu agar masyarakat waspada.

Pesan berantai dikirim warga Kota Madiun lewat media sosial (ger)

"Tetap harus disampaikan. Covid itu ada. Setiap hari masyarakat harus tahu. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk kewaspadaan, minimal diri sendiri," imbuhnya.

Saat ini, banyak Rumah Sakit dipenuhi pasien Covid-19. Bahkan, banyak pasien baru yang tidak mendapatkan ruang perawatan karena penuh. Sehingga terpaksa untuk isolasi mandiri.

"Kenyataannya Covid masih ada. Masih banyak. Kondisinya semakin banyak kasusnya," ujarnya.

Denik meminta agar masyarakat tetap waspada tentang Covid-19. Salah satunya melihat angka Covid-19 untuk bentuk antisipasi diri sendiri. Selain itu masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

"Minimal diri sendiri. Kalau sudah menjalankan protokol kesehatan. Dia akan membawa dampak baik untuk lingkungannya. Dia sehat, lingkungan sehat," tutupnya.

Sementara itu, Humas Polres Madiun, AKP. Gaguk Widodo mengatakan bahwa membagikan hal yang meresahkan seperti hal tersebut dapat dikenakan sanksi melanggar UU ITE.

"Bisa nanti dari Reskrim dengan menggunakan UU ITE, yang membagikan dipanggil. Diminta keterangan," ujarnya singkat (Ger).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.