20 April 2025

Get In Touch

Kasus Covid-19 Harian Jatim Tembus 6.269

Data Covid-19 harian di Jatim
Data Covid-19 harian di Jatim

SURABAYA (Lenteratoday) – Kasus baru Covud-19 Jatim melejit tajam. Pada data Satgas Covid-19 pertanggal 13 Juli 2021 angka kasus baru menembus 6.269 kasus. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan hingga 228 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya yaitu sebanyak 2.742 kasus.

Di sisi lain, jumlah kematian ada peningkatan cukup tipis, di mana pada tanggal 12 Juli 2021 tercatat 171 orang meninggal akibat Covid-19, sedangkan pada 13 Juli 2021 tercatat ada 179 kasus meninggal. Kabar baiknya, jumlah kesembuhan juga cukup tinggi, tercatat ada 2.131 pasien yang berhasil sembuh.

Surabaya menjadi daerah dengan penambahan kasus paling tinggi dibandingkan dengan daerah lainya. Di Surabaya tercatat ada 1.621 kasus baru. Kemudian di Sidoarjo ada 447 kasus baru, Kabupaten Gresik ada 396 kasus baru, Kota Malang ada 310 kasus baru, Kabupaten Kediri ada 271 kasus baru, serta, Kabupaten Malang ada 264 kasus baru. Dengan penambahan kasus yang cukup signifikan tersebut tercatat ada 19 daerah di Jatim masuk dalam zona merah.

Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jawa Timur, dr. Makhyan Jibril mengungkapkan bahwa peningkatan kasus baru ini dampak dari terjadi karena beberapa factor. Pertama, karena selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat  ini ada peningkatan kapasitas tasting sehingga bisa mencapai standar WHO.

“Sebelumnya PPKM ini sampel yang diperiksa sehari di Jawa Timur rata rata di angka 6.000 sampai 7.000. Ini per dua hari terakhir kita lihat  12 Juli ada 18.987 sampel perhari yang diperiksa. Dan hari ini ada 16.566 sampel yang diperiksa. Artinya jumlah pemerinksaan PCR spesimen yang kita periksa naik 3 kali lipat dari sebelum PPKM darurat,” katanya.

Harapan dari target testing adalah bisa mencapai standar WHO dan kasusnya bisa segera diisolasi dan rantai penularan dapat dihambat.

Sedangkan factor kedua adalah adanya adaptasi dari KMK yang diluncurkan oleh Kemenkes RI yang menyatakan bahwa kasus-kasus positif antigen Covid-19 untuk zona B dan zona C untuk daerah daerah yang kapasitas PCR terbatas dapat dideklarasikan sebagai kasus positif COvid-19. Kasus tersebut tetap mendapatkan pengalawan dari kota dan kabupaten masing-masing.

“Dengan demikian maka kasus positif antigen dapat dinyatakan sebagai positif Covid-19. Dan harapannya dengan adanya seperti itu kapasitas pelaksanaan tracing di daerah semakin meningkat dan dengan ditemukannya banyak kasus dengan dibantu antigen dan tentunya di-follow up pula dengan isolasi harapannya kasus bisa berhenti penularannya,” pungkas Jibril. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.