
Pasuruan - Kontroversi keberadaan tiga kawasan wisata di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian dewan. Ini karena kawasan wisata yang masih bermasalah dalam proses perizinan operasional yakni Saygon Water Park, Wisata Halal Pintu Langit dan Cimory Dairy Land, mendapat perlakuan berbeda dari Pemkab Pasuruan.
Pada 9 Januari lalu, petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyegel sebagian konstruksi bangunan Cimory karena belum mengantongi dokumen perubahan IMB. Di kawasan wisata Saygon Water Park terjadi ketidaksesuaian tata ruang yang masih berstatus lahan hijau (pertanian).
Sementara, perizinan wisata halal Pintu Langit hingga saat ini masih dalam proses pengurusan. Meski sudah beroperasi sejak Juni 2019, manajemen wisata milik mantan wakil gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf ini berdalih masih dalam taraf ujicoba.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, manajemen tiga kawasan wisata tersebut menyampaikan progres kepemilikan dokumen perizinan operasionalnya. Mereka juga menyatakan kepatuhannya dalam memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) berupa retribusi dan pajak daerah.
Ketua Komisi II, Joko Cahyono, menyebut, kawasan wisata Cimory yang mengundang kontroversi sejak dibuka awal Desember 2019 lalu, telah memberikan sumbangan untuk PAD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 492 juta per bulan. Sedangkan Saygon Water Park menyetorkan sumbangan retribusi dan pajak daerah berkisar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.
Sementara kawasan wisata halal Pintu Langit yang masih dalam tahap ujicoba, belum memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemkab Pasuruan. Padahal sejumlah event Pemkab Pasuruan telah ditempatkan di kawasan wisata milik kakak Irsyad Yusuf, bupati Pasuruan tersebut.
“Besaran kontribusi dari sektor pariwisata ini akan kami gunakan sebagai acuan penentuan target PAD Kabupaten Pasuruan. Perolehan ini akan kami komparasikan dengan target dan capaian PAD,” kata Joko Cahyono.
Menurut Joko, belum adanya kontribusi PAD dari wisata halal Pintu Langit karena hingga saat ini belum secara resmi beroperasi alias berstatus ujicoba. Namun pihaknya berharap bahwa status ujicoba operasional tidak dijadikan modus untuk menghindari setoran retribusi dan pajak daerah.
“Ada banyak event Pemkab Pasuruan yang berlangsung di wisata Pintu Langit. Tapi karena masih ujicoba, mereka belum memberikan kontribusi retribusi dan pajak untuk Pemkab Pasuruan,” kata Joko Cahyono.
Manager Area Wisata Halal Pintu Langit, Fajar, menyatakan, bahwa ada beberapa dokumen perizinan yang belum dipenuhinya. Sehingga status wisata Pintu Langit tersebut masih dalam taraf ujicoba. Karena masih dalam status ujicoba ini, pihaknya juga belum memberikan kontribusi PAD bagi Pemkab Pasuruan. (oen)