23 April 2025

Get In Touch

DLH dan DPRD Jember Desak PG Semboro Pakai Pengolah Limbah Terbaru

DLH dan DPRD mengecek instalasi pengolahan limbah PG Semboro.
DLH dan DPRD mengecek instalasi pengolahan limbah PG Semboro.

JEMBER (Lenteratoday) - Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Imam Bukhori, bersama dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Agus Khoiron, mengecek ke Pabrik Gula (PG) Semboro terkait pengaduan masyarakat soal limbah abu pabrik.

"Kedatangan kami ke PG Semboro bukan untuk sidak, namun hanya melakukan pengecekan. Sebab ada pengaduan yang masuk ke kami, terkait keluhan terkait abu PG Semboro dan Jembatan yang ada di Desa Grenden Puger, kami sudah mendengarkan semua penjelasan dari pihak PG terkait apa yang dikeluhkan warga,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Agus Khoiron, Selasa (6/7/2021).

Dia menambahkan, yang dipersoalkan warga sudah memberikan gambaran dan penjelasan, dimana keberadaan abu yang selama ini dikeluhkan oleh warga, hanya terjadi secara insidental dan tidak setiap hari ada.

Hal ini disebabkan karena adanya bahan baku tebu yang kurang bagus karena adanya tanah yang menempel. Sehingga turbin mesin giling harus mengeluarkan tenaga ekstra yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar saat ada pemrosesan.

“Tadi kami juga melihat situasi penggilingan, dimana penyebab adanya abu adalah mesin mengeluarkan tenaga besar yang menyebabkan cerobong pabrik mengeluarkan partikel besar ketika ada pemrosesan. Ini sifatnya isidental tidak setiap hari setiap jam, untuk menjawab keluhan masyarakat pihak PG juga mengatakan untuk pemakaian bahan bakar sekem juga telah dihentikan," terangnya.

Soal Corporate Social Responsibility (CSR) dari PG Semboro, Agus mengatakan, bahwa pihak PG selama ini sudah memberikan CSR seperti santunan anak yatim sekitar Semboro dan beberapa kegiatan lainnya seperti pemberian sembako.

“Soal CSR, pihak PG juga sudah melaporkan jika selama ini memberikan santunan untuk anak yatim dan juga pemberian sembako. Saya kira antara PG dengan pemerintah desa, hanya tinggal memperbaiki komunikasi saja, tadi juga sudah saya tekankan agar PG juga melibatkan pihak Pemdes selaku pemangku kebijakan di Semboro,” ujarnya.

Sedangkan Imam Bukhori, Kabid Tata Lingkungan DKLH Kabupaten Jember menerangkan, soal limbah yang ditimbulkan oleh PG Semboro, hasil laboratorium dari lembaga independent hasilnya sangat baik. Namun meski demikian ia menyarankan agar pihak PG Semboro untuk menggunakan teknologi yang terbaru.

"Tadi kita sudah ditunjukkan bagaimana pengelolaan limbah di PG Semboro, ini sangat baik seperti Baku mutu lingkungan, limbah domestik, limbah cair, limbah udara, semua masih dalam taraf wajar, terbukti dari hasil penilain adalah Biru. Namun jika ada masyarakat yang masih mengeluhkan terkait polusi ataupun limbah lain, silahkan untuk mengadu kepada kami," jelas Imam.

Sementara Bagian Humas PG Semboro Yudho mengatakan, pihaknya telah memaparkan permasalahan-permasalahan dan isu yang sedang diperbincangkan di masyarakat. Untuk permasalahan abu dan limbah lainnya, kata dia masih tergolong wajar dan diperbolehkan.

"Kami sudah menjelaskan semua kepada komisi C dan DKLH Kabupaten Jember. Kami juga rutin melaporkan hasil uji lab setiap bulan. Untuk isu abu masyarakat perlu tahu bahwa penilaian masih wajar. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena abu tidak dalam katagori B3 bahkan abu memiliki senyawa yang dapat dimanfaatkan untuk didaur ulang," kata Yudho.

Soal CSR sebenarnya yang mengatur adalah pusat, pihak PG juga menunggu usulan dari pihak desa apa yang dibutuhkan. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.