20 April 2025

Get In Touch

Ingin Transparan, Pedagang Pasar Legi Minta Zonasi Lapak Ditata Ulang

Ingin Transparan, Pedagang Pasar Legi Minta Zonasi Lapak Ditata Ulang

PONOROGO (Lenteratoday) – Sejumlah pedagang yang akan menempati Pasar Legi meminta Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Ponorogo bisa berlaku transparan dalam membagikan lapak Pasar Legi. Ini diungkapkan oleh ratusan pedagang saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo, Rabu (23/6/2021).

Dalam aksi tersebut, pedagang juga sepakat menolak kunci kios dan kartu identitas pedagang yang akan dibagikan Dinas Perdagkum dalam waktu dekat. Alasannya, mereka ingin zonasi ditata ulang.

"Saya pedagang kain, kalau sesuai zonasi dapat lantai empat, kita minta turun ke lantai dua atau tiga," kata Hartuti, salah satu pedagang Pasar Legi Selatan

Hartuti khawatir jika pedagang kain semuanya diletakkan di lantai empat dan tidak berbaur dengan pedagang lain maka lantai empat akan sepi.

Selain itu Hartuti menilai ukuran lapak dan kios di Pasar Legi tidak memadai. "Ukuran lapak 1x2 meter padahal sebelumnya 2x2 meter," terangnya. Begitu juga kios, menurut Hartuti juga lebih kecil daripada kios yang ia tempati sekarang.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita juga sepakat untuk menghentikan sementara pembagian kunci dan lapak. "Permintaannya kan kunci jangan dibagikan dulu, jadi kunci saya minta stop dulu sampai kita tinjau langsung permasalahannya dimana," lanjutnya.

Lisdyarita juga akan mengkaji ulang apakah zonasi bisa diubah mengingat hal tersebut merupakan aturan pemerintah pusat. Termasuk ukuran lapak yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pasar Legi Ponorogo sendiri memang dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp 133 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada Pemkab Ponorogo setelah diresmikan pada bulan Februari 2021 lalu.

Dalam pembangunannya, Pasar Legi Ponorogo telah didesain untuk dilakukan zonasi pembagian jenis dagangan. Lantai satu untuk sayuran, buah, daging segar, ayam, ikan segar, ikan asin, kelapa dan selep. Lalu lantai dua diperuntukkan bagi pedagang sembako, palawija, meracang, palen, roti, jajanan.

Lantai tiga akan diisi pedagang kerajinan, UMKM, sepatu, palen, plastik, gerabah, dan empon-empon. Lalu lantai empat akan diisi pakaian, kain/jahit, warung dan food court.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.