
MALANG (Lenteratoday) - Korupsi di Indonesia adalah masalah yang tidak mudah diselesaikan karena terlanjur mengakar sejak lama. Transparansi dan akuntabilitas yang sulit dilakukan oleh sebagian besar pemerintah daerah maupun pusat ini menunjukkan bahwa problematika korupsi bukan isapan jempol belaka.
Dalam kesempatan bersama Atha Nursasi, Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), ia menjelaskan korupsi di daerah merupakan adaptasi yang diambil dari pemerintah pusat, yakni tertutupnya akses publik terhadap transparansi dana, dan minimnya partisipasi publik dalam setiap proses.
“Korupsi di era Jokowi ini mempunyai problem mendasar yang masih belum ada jawabannya, namun permasalahannya masih sama yakni perihal transparansi dan akuntabilitas dalam apapun terutama pada anggaran dan pelaksanaannya ya,” ujarnya pada lentera.
“Sebetulnya korupsi yang terjadi di daerah adalah bentuk legitimasi dari praktik yang sudah dilakukan di pusat, jadi mereka (daerah) juga ikut mempersempit ruang informasi terhadap program-program pemerintah yang sudah atau akan berjalan,” lanjutnya menjelaskan.
Laki-laki yang akrab dipanggil Atha ini juga menerangkan, bahwa partisipasi publik sangat penting untuk mencegah praktik-praktik korupsi. “Keterlibatan publik membawa dampak yang besar untuk mencegah praktik korupsi, harusnya publik juga terlibat dalam segala hal, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” Kata Atha.
Selain itu, keterbukaan informasi juga harus jadi prioritas pemerintah. Namun dalam prakteknya, informasi menjadi barang yang sangat langkah, bahkan untuk masyarakatnya sendiri. Salah satu contoh keterbukaan informasi yang minim ada pada pemerintah Kota Malang.
Berdasarkan riset MCW, pada tahun 2020, dari keterbukaan 11 dokumen, publik hanya bisa mengakses 1 dokumen dalam kurun waktu 2017-2019. Satu dokumen itu adalah dokumen Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2015.
“Dari data itu, kita sudah bisa menilai, seberapa jauh pemerintah kita menganggap serius keterbukaan informasi dan transparansi dana pada publik,” ujar Atha. “Sedangkan kita tahu, bahwa korupsi, tidak hanya ada di satu level saja,” tutupnya. (ree)