23 April 2025

Get In Touch

Alun - Alun Lamongan Jadi Sasaran Pengawasan dan Sosialisasi Prokes dari Satgas Covid 19

Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di antaranya ada yang mendapatkan sanksi fisik, push up.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di antaranya ada yang mendapatkan sanksi fisik, push up.

LAMONGAN (Lenteratoday) – Upaya menekan angka covid 19, terus dilakukan pemerintah, khususnya Tim Satgas Covid-19. Alun-alun Lamongan yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, pun menjadi perhatian Tim Satgas Covid-19.

Petugas Satuan Tugas Satgas Covid-19 pun terus mengawasi perilaku warga di sana agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Senin (20/6/2021) pagi.

Tim gabungan yang dilibatkan dalam patroli pengawasan protokol kesehatan dan pemberlakukan pembatasan kegiatan sosial masyarakat (PPKM) Mikro diantaranya personel Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, Dinkes dan Dinas Perhubungan.

Perwira Pengawas, Kapten Caj Yantobudi, mengatakan pelaksanaan patroli pengawasan masyarakat tersebut sekaligus sosialisasi protokol kesehatan ini terutama membiasakan menjaga jarak antar orang, serta mengenakan masker saat berada diluar rumah. "Pendisiplinan protokol kesehatan ini menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19, dalam menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Lamongan," Yantobudi.

Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di antaranya ada yang mendapatkan sanksi fisik, push up. Selain diedukasi dan juga diberi masker gratis yang yang harus dikenakan saat itu juga.

Sementara itu di tempat terpisah Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, saat dikonfirmasi menegaskan, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker. "Lakukan kebiasaan pola hidup baru dengan 3 M, dan jangan sampai lengah atau abai, " tandasnya.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.