
Surabaya – Ratusan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasadi depan Gedung DPRD Provinsi Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (30/1/2020).Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law cipta lapangan kerja yangdianggap bakal merugikan kaum buruh. Selain itu mereka juga menolak kenaikaniuran BPJS Kesehatan.
Aksi ratusan buruh ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam keterangannya, perwakilan dari buruh , Solikin mengungkapkan bahwa dengan alasan demi membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas akan mengesahkan RUU Omnibus law cipta lapangan kerja. “Yang parah adalah beredar isu bahwa RUU tersebut terdapat cluster ketenagakerjaan yang merugikan buruh dan terkesan melindungi kepentingan pengusaha.

Lebih lanjut, untuk menyampaikan aspirasi para buruh keanggota DPRD Jatim, maka ada sekitar 15 orang perwakilan yang menggelar pertemuandipimpin anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari. Dalam kesempatan itu,Muhammad Soim, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik danMesin (FSPLEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengungkapkan ada enamyang menjadi tuntutan mereka.
Soim menandaskan, tuntutan yang pertama adalah tentang peniadaanupah minimum. Dia menandaskan bahwa dampak paling buruk secara langsung yangdirasakan buruh adalah hilangnya pengaturan tentang upah minimum. “Hal initerlihat dari keinginan pemerintah yang hendak menerapkan system upah perjam,”katanya.
Kemudian, peniadaan pesangon juga menjadi kerasahan buruh. Merekamenilai rencana pemerintah menggunakan tunjangan PHK dengan besaran enam kaligaji sangat merugikan pekerja atau buruh. Demikian juga dengan fleksibiltaspasar kerja atau penggunaan tenaga outsourching dan buruh kontrak yangdiperluas juga sangat merugikan buruh.
Soim juga menyampaikan, bahwa lapangan pekerjaan yangtersedia nanti akan banyak diisi oleh para pekerja asing atau dari luar negeriunskill. Selain itu juga akan dihilangkannya jaminan sosial tenaga kerja dandihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha. “Semua itu sangat merugikan buruhatau pekerja,” kata Soim
Menanggapi apa yang disampaikan perwakilan buruh, anggotaKomisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari mengungkapkan bahwasanya akan menampungsemua aspirasi yang disampaikan. Terkait dengan omnibus law, dia menandaskan bahwahal itu masih sebatas baru draf. “Karena masih draf, maka semua masih sangatmungkin untuk berubah. Kami akan menyampaikan semua aspirasi yang disampaikanpada kami, jangan khawatir tidak kami sampaikan, ini ada yang mencatat,”katanya.
Sedangkan yang terkait masalah BPJS Kesehatan, Hari PutriLestari menjelaskan bahwa kondisi BPJS saat ini memang merugi.” BPJS kenapa jebol? dan saya bisa prediksikan pada tahun pertama.Kalau orang kena tumor yang masih kecil mereka tidak berani ke dokter, tapibegitu kran BPJS dibuka, maka mereka dengan bayar 25.500 sudah berani kedokter. Bagaimana yang iuran dan mandiri, kalau sakit mereka bayar dan kalausudah sembuh tidak bayar,” katanya.
Meski demikian, Hari Putri meminta pada pemerintah untukmenjelaskan dan harus transparan terkait dengan kondisi BPJS. “Bukannya sayamembela, saya juga konsultan asuransi. Saya juga akan ke Kementrian supayamenjelaskan preminya tahun pertama, kedua, ketiga dan bocornya dimana,”tandasnya.
Hari Putri juga meminta pada buruh untuk bekerja sama. Artinyaantara DPRD denga buruh adalah mitra, sehingga dalam penyampaian aspirasi bisadilakukan secara langsung. “Saya tawarkan, apabila dalam waktu dua minggu tidakada respon dari Dinas Tenaga Kerja, maka buat laporan tertulis pada PimpinanDPRD dan tolong WA saya,” katanya. (ufi)