
SURABAYA (Lenteratoday) – Titik akar permasalahan para penyandang disabilitas adalah pada persoalan pendidikan. Untuk itu, perlu dilakukan persiapan secara menyeluruh mulai dari SDM pendidik, sekolahan, hingga kurikulum untuk meningkatkan kualialitas pendidikan para penyangdang disabilitas.
Hal itu disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia, saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/6/2021). Dalam kunker tersebut, Angkie diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
"Sekolahnya ada, tapi tenaga pendidik dan kurikulum belum siap, ya juga tidak akan berdampak. Kami amati bahwa rata-rata permasalahannya adalah pendidikan. Kami akan coba sampaikan kepada kementerian bahwa yang perlu disiapkan adalah seluruh lini pendidikan," sebutnya.
"Mulai dari tenaga pendidiknya, sekolahnya bahkan hingga kurikulumnya. Agar semua terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Angkie pun kemudian meminta dukungan Pemprov Jatim terkait langkah Pemerintah Pusat yang akan mendirikan Komisi Nasional Disabilitas. Rencananya akan disahkan Desember 2021 mendatang. "Mohon dukungannya dari Pemprov Jatim agar bisa bersinergi bersama nantinya," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto mengatakan bahwa persoalan pendidikan untuk para penyandang disabilitas juga menjadi prioritas Pemprov Jatim. Emil menyampaikan perlunya pengintegrasian sekolah inklusif di Jatim dan memaksimalkan wawasan masyarakat terkait sekolah inklusif.
Wagub Emil juga menyampaikan bagaimana peran serta masyarakat penyandang disabilitas untuk pemulihan ekonomi menjadi hal yang sangat penting. Sebab, data BPS tahun 2019 mencatat, sebanyak 4,9 juta jiwa di Jatim merupakan penyandang disabilitas.
"Kemampuan mereka sendiri lebih banyak pada segi UMKM. Bisa melalui program seperti kampung inklusif di tiap daerah," terangnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Provindi Jatim, daerah yang memiliki penyandang Disabilitas tertinggi berada di Kabupaten Kediri dengan jumlah 4.059 orang. Sedangkan jumlah terendah berada di Kabupaten Pasuruan sebanyak 14 orang.
Dia juga mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas agar bisa bersinergi dengan Peraturan Pemerintah (PP). Wagub Emil juga menyampaikan bahwa perlu adanya peninjauan kembali dan telaah bersama.
"Undang-undangnya tahun 2016, sedangkan Perdanya 2013. Ini perlu ditelaah kembali oleh kami," sebutnya.
Untuk mendukung para Disabilitas di Jatim, Pemprov Jatim telah memberikan dukungan pembiayaan. Diantaranya pemberian jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap 3 bulan sekali kepada 3.000 penyandang Disabilitas pada 2020. Sedangkan 2021, targetnya meningkat menjadi 4.000 penerima.
Selain pemberian dana jaminan hidup, Pemprov Jatim juga memberikan dana hibah sebesar Rp. 9 Milliar kepada National Paralympic Committee (NPC). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Paralimpik, September 2021 mendatang.
"Kami juga sedang membangun sebuah unit pelayanan yang akan menampung 500 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sidoarjo," sebut Emil.
Dalam kesempatan yang sama, Stafsus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengutarakan, maksud kedatangannya adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan pemenuhan hak bagi penyandang Disabilitas di setiap daerah. (ufi)