23 April 2025

Get In Touch

Usai Disegel, Jam Operasional Tempat Usaha di Bantaran Sungai Brantas Ditertibkan

Pelaksanaan Penyegelan di salah satu tempat usaha di bantasran SUngai Brantas wilayah Kelurahan Mojoroto, Rabu (9/6/21) lalu.
Pelaksanaan Penyegelan di salah satu tempat usaha di bantasran SUngai Brantas wilayah Kelurahan Mojoroto, Rabu (9/6/21) lalu.

KEDIRI (Lenteratoday) –Tempat usaha di area sepanjang bantaran Sungai Brantas di wilayah Kelurahan Mojoroto yang sempat ditutup oleh Satgas Covid-19, karena melanggar protokol kesehatan kepada Rabu (9/06/21), kini diiizinkan beroperasional kembali, Jumat (11/06/21). Sebelum dibuka kembali, dilakukan koordinasi oleh masing - masing di Balai Kelurahan Mojoroto.

Mereka yang hadir pada acara koordinasi adalah Kanit Binmas Polsek Mojoroto Zainuri, Kasit Trantib Satpol PP Sentot Nanang, Paguyuban Pengusaha Bantaran Sungai Brantas, Ketua RW 7, Ketua RT 21, 3 Pilar Kelurahan Mojoroto, dan para pelaku usaha. Pertemuan bertujuan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan tempat usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian di lingkungan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Lurah Mojoroto, Achmad Koharudin, mengumpulkan para pelaku usaha di lingkungannya untuk diberi pengarahan tertib prokes. Koordinasi dilakukan setelah ada laporan kerumunan di warung-warung bantaran Sungai Brantas.  “Pemerintah tidak bermusuhan dengan pelaku usaha, tapi bekerjasama untuk menanggulangi mewabahnya virus Corona,” kata Lurah Mojoroto seraya menambahkan tidak menginginkan di Kota Kediri terjadi kondisi serupa di Kota Kudus dan Kabupaten Bangkalan, Madura.

Seperti yang diketahui, pasca Lebaran 2021 terjadi tren peningkatan kasus Covid-19, baik di Jawa Timur dan nasional. Camat Mojoroto, Bambang Tri Lasmono, menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi upaya Pemkot memulihkan ekonomi dengan peningkatan prokes sesuai arahan Walikota Kediri.

Hasil dari koordinasi, disepakati para pelaku usaha. Pelaku usaha pun dipersilakan membuka warungnya mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, lahan parkir dibuat lebih tertib agar tidak terjadi kerumunan. Ia juga menegaskan akan mengirim Linmas berseragam dengan membawa pengeras suara berkeliling untuk mengingatkan pengunjung agar taat protokol kesehatan.

Menurut salah satu pelaku usaha pemilik warung di Bantaran Sungai Brantas, Isya, sejak Lebaran memang lokasi di sepanjang Bantaran Sungai Brantas ramai pengunjung. “Pemandangan bagus dan banyak orang-orang menikmati suasana di situ,” jelasnya.

Diharapkan setelah koordinasi itu, pengunjung lebih tertib dan tidak terjadi kerumunan baik di sepanjang bantaran Sungai Brantas dan area-area rawan kerumunan di Kelurahan Mojoroto.

Selain kawasan bantaran Sungai Brantas yang ditutup, penutupan sementara oleh Satpol PP Kota Kediri juga terjadi di salah satu gerai makanan cepat saji Mc Donald di Kota Kediri. Penyebabnya, adanya kerumunan ojek online yang berjubel mengantre bertepatan promo gerai tersebut.

Penutupan usaha selama 3 hari diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/165/419.033/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.