
MALANG, (Lenteratoday) - Pemerintah berencana akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako. Wacana ini menyeruak pada rapat di Komisi XI DPR pada Kamis (10/6/2021). Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu menyampaikan seusai rapat, bahwa harusnya informasi itu belum boleh dikonsumsi oleh publik.
Dikutip dari cnnindonesia.com , Sri Mulyani menjelaskan, informasi soal pemungutan PPN yang beredar hanya setengah-setengah, hal ini cukup riskan mengingat kondisi negara yang berfokus pada pemulihan ekonomi. Maka dari itu, Sri Mulyani meminta agar masyarakat bersabar dan melihat perkembangan dari rapat Komisi XI.
“Nanti akan kami melihat secara keseluruhan dan bisa bahas apakah timingnya harus sekarang? Apakah pondasinya harus seperti ini? siapa yang pantas untuk dipajaki? Itu semuanya perlu kita sampaikan dan kami presentasikan secara lengkap,” jelasnya pada awak media.
Merespon wacana tersebut, beberapa warga yang ditemui lentera di pusat perbelanjaan dan pasar mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Sumiati (45) pedagang sembako pasar besar Kota Malang itu berpendapat, jika sembako juga kena pajak, warga kurang mampu akan kesulitan makan. “Wah ya kalo beneran ada pajaknya makin susah pasti orang kecil mau makan,” katanya.
“Gak pakai pajak aja kadang harga naik turun, apalagi pakai (pajak) gimana jualannya,” lanjutnya berpendapat. Berbeda dengan Sumiati, Ayu (37) ibu rumah tangga ini mengaku pasrah saja jika pemungutan pajak pada sembako tetap dilaksanakan, asal tidak memberatkan. “Ya kalau masih masuk akan sih gapapa ya, asal gak dikorupsi aja,” pungkas Ayu.
Senada dengan Sumiati, Ahmad Hasibudin (27) mengaku wacana pemungutan pajak terdengar memberatkan. “Semoga cuman wacana aja sih ya, tapi karena masih dilakukan tertimbangan, ya baiknya tetap berpihak pada masyarakat keputusannya,” terang Ahmad. (ree)