20 April 2025

Get In Touch

Temukan LKS MI Beri Contoh Pacaran, DPRD Jatim Minta Pemerintah Akreditasi Penerbit Buku

Anggota Komisi B dari Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih
Anggota Komisi B dari Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih

SURABAYA (Leteratoday) – Konten yang kurang mendidik kembali ditemukan dalam buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Kali ini, ditemukan pada LKS kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI). Untuk itu, anggota DPRD Jatim meminta para pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama untuk membuat akreditasi penerbit buku LKS.

Anggota Fraksi Nasdem, Ahmad Iwan Zunaih, menandaskan penemuan tersebut secara tidak sengaja. Saat itu, dia sedang mendampingi anaknya belajar. Dia sangat terkejut ketika melihat isi buku yang jauh dari pendidikan moral yang baik.

Dia menceritakan, konten tidak mendidik tersebut didapat pada bab tentang ciri-ciri orang munafik. Dalam buku itu memberikan contoh bahwa salah satu ciri-ciri orang munafik adalah ingkar janji saat pacaran.

Iwan, yang juga Anggota Komisi B ini menyebutkan, contoh dalam LKS tersebut berbunyi “seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang Pi’ih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis.”

“Contohnya itu tidak etis sama sekali dan tidak mendidik. Contoh-contoh itu juga sering terjadi,” ungkap politisi yang akrab dengan panggilan Gus Iwan ini, Rabu (9/6/2021).

Mendapati penemuan ini, dia merasa miris, bahkan tidak menutup kemungkinan jika ada contoh yang kurang pantas di lembaran LKS mata pelajaran yang lain. Untuk itu, dia mendesak pada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan juga Kantor Kementerian Agama supaya bertanggung jawab.

Dia menegaskan, seharusnya instansi tersebut menyeleksi seluruh LKS sebelum disebarkan ke para siswa. Untuk itu, dia pun meminta adanya filter terhadap buku dan juga semacam akreditasi terhadap pera penerbit buku.

“LKS itu harus ada semacam akreditasinya. Jangan semua penerbit bisa menerbitkannya, akhirnya seperti ini tidak ada audit, tidak ada edit dan tidak ada acuan yang baku,” tegas Gus Iwan.

Seharusnya, tambah Gus Iwan, Dewan Pendidikan dan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama hingga Dinas Pendidikan bersama-sama membikin akreditasi penerbit LKS.

Terlebih lagi, lanjut Gus Iwan, contoh tak mendidik itu ditemukan pada LKS anak MI atau setingkat SD. Di mana seharusnya, pelajaran untuk anak-anak pada usia itu lebih mengedepankan sisi moral dan etika. Sebab pada masa itu adalah masa tumbuh kembang anak, dan supaya pada masa itu perkembangan anak tidak terkontaminasi dengan perbuatan yang tidak bermoral.

“Hal-hal semacam ini akan terus membekas pada diri anak dan bila tidak diperhatikan serius maka bagaimana mutu pendidikan kita kedepannya, khususnya dalam pembentukan karakter generasi bangsa,” tandas politisi asal Lamongan ini. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.