
SIDOARJO (Lenteratoday) - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab Sidoarjo mempertanyakan pengadaan batik di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo. Hal ini seiring dengan viralnya informasi pembagian seragam batik sebanyak 1.500 potong.
Terlebih lagi, pembagian batik itu disebut-sebut dari Kepala Kemenag dan diberikan secara gratis. Dari informasi yang berkembang, harga perpotongnya sekitar Rp 130 ribu. “Jika 1 baju atau kain seharga Rp 100 ribu, berarti uangnya mencapai Rp 150 juta. Tapi, rasanya tidak mungkin seorang kepala atau pimpinan hanya membagikan secara gratis sebagai seragam,” ucap Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar pada wartawan.
Dalam kemasan batik tersebut, juga ada stiker yang bertuliskan pesan "Bismillah, batik ini untuk seragam hari Kamis jika berkenan, tapi kalau tidak berkenan juga tidak apa-apa. Dari bapak," ucap Nizar.
Melihat hal ini, Nizar mengatakan sebenarnya harus ada transparansi dalam penggunaan dana atau pengadaan baju batik tersebut. “Apa betul baju batik itu dari kantong pribadi Kepala Kemenag, atau baju batik itu dari pihak lain yang akhirnya diakui dari Bapak. Kita tunggu aja kenyataan yang sebenarnya. Kejaksaan atau pihak dari Irjen Kemenag wajib turun untuk melakukan pemeriksaan,” pungkas Nizar.
Untuk diketahui, Kepala Kemenag Sidoarjo, M. Amir Sholehuddin membagikan batik yang diungkapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN dan para pekerja non ASN di lingkungan Kemenag Sidoarjo.
“Pembagian batik hijau, pada hakekatnya mempersembahkan dari saya untuk seragam hari Kamis. Saya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, berkeinginan pada hari Kamis ada kekompakan ada seragam yang sama,” ucap Amir, Senin (7/6/2021).
Peruntukan batik hijau yang dipakai pada hari Kamis ini juga diberikan pada penyuluh Agama Islam non PNS di tiap KUA di 18 kecamatan dan masing masing KUA mendapatkan 8 potong. Kemudian, semua Modin di setiap desa juga mendapatkan bagian. (ang)